Jakarta –
Menteri Tenaga Kerja Yasirli hari ini menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto kemajuan yang dicapai dalam penyusunan formula baru penghitungan upah minimum tahun 2025. Ia mengatakan, sejauh ini masih banyak hal yang belum dinegosiasikan dengan pekerja dan pengusaha terkait rumusan standar baru tersebut. . akun-akun tersebut.
Apalagi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perubahan perhitungan upah minimum dalam UU Cipta Kerja.
“Instruksi Presiden sudah kita dengarkan. Saya belum bisa umumkan hasilnya, jadi masih harus kita rumuskan. Karena banyak pertimbangan yang harus kita urus,” jelas Yasirli usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. . Senin (25/11/2024).
Lanjutnya, “Kami pasti akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Tinggal merumuskan rumusan yang paling tepat. Kami sudah mendapat masukan dari rekan-rekan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.”
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Yasirli mengatakan perhitungan upah minimum sudah mengalami sedikit perubahan sehingga rumusan keputusannya akan memakan waktu sedikit lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, pihaknya berharap keputusan mengenai upah minimum tetap dengan persetujuan semua pihak tidak akan diambil sebelum akhir bulan. Ini juga merupakan perintah langsung dari Prabowo.
Tunggu, saya punya tujuan untuk akhir bulan ini. Jadi ya, paling lambat awal bulan depan. Kami berharap peraturan menteri itu bisa terbit akhir bulan ini. Itu saja, setelah mendengar instruksi presiden, kata Yasserli.
Yasirli juga menegaskan, pemerintah akan mengedepankan asas keseimbangan dalam penetapan upah minimum. Keseimbangan yang dimaksud bertujuan untuk menaikkan upah minimum guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain daya saing pengusaha juga dapat tetap terjaga.
“Ya tentu saja filosofi kami di UMP adalah kita harus bisa menjaga keseimbangan. Bagaimana meningkatkan pendapatan pekerja dengan tetap menjaga daya saing perusahaan,” kata Yasserli. (A/Kanan)