Jakarta –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Mohamed Edi Dwiando Sobarno yang meyakini kebijakan tersebut bisa ditunda.
Tadi ada rencana penerapan PPN 12 persen. Saya kira akan tertunda dan kami sendiri sudah meminta pemerintah mempertimbangkan kembali dan menundanya jika memungkinkan, ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Minggu. 20). /10/2024).
Dia mengatakan, jika kebijakan tersebut ditunda, kemungkinan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Jika konsumsi meningkat, maka penerimaan pajak diperkirakan akan meningkat pula.
“Makanya daya beli masyarakat naik. Kalau daya beli masyarakat kuat maka konsumsi naik. Kalau konsumsi naik pajak naik. Fokus kita sekarang bukan menyebabkan pertumbuhan ekonomi. Berhenti, tapi akselerasi,” jelasnya .
Eddy juga mengatakan, penerimaan negara kemungkinan akan meningkat karena penerimaan negara terus tumbuh di bawah pemerintahan baru.
“Saya optimistis pendapatan akan menguat karena kita punya manufaktur yang bernilai tambah tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenku) Thomas Djiwandono mengatakan penegakan PPN akan meningkat seiring pergantian pemerintahan di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto 12%.
Menurut dia, Prabowo sudah mengetahui rencana kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11% menjadi 12%. Pertanyaan ini akan dibahas dan dijawab ketika kabinet berikutnya terbentuk.
Penting bagi presiden terpilih untuk diberitahu mengenai hal tersebut. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih lanjut ketika kabinet sudah terbentuk, kata Thomas dalam jumpa pers di Anyel, Provinsi Banten, Rabu (25/9/2024). ). )
TONTON VIDEO: Menteri Erlanga soal kenaikan PPN 12%: Simak nanti RUU APBN
(ya/sudah)