Tangerang –
Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan atau Zulhas memastikan tidak mengizinkan aplikasi Temu buatan China masuk ke Indonesia. Ia mengatakan belum ada yang memberinya izin masuk ke Indonesia.
“Tidak, tidak. Katanya diperbolehkan? Tidak, tidak!” Rabu (9/10/2024) Mereka pasti bertemu di sela-sela Pameran Dagang Indonesia di ICE BSD, Tangerang.
Zulhas menyinggung e-commerce yang belum selesai, namun tidak mengatakan apa maksudnya. Pada dasarnya mereka hanya menegaskan tidak akan mengizinkan aplikasi Temu China masuk ke Indonesia.
“Hanya ada satu hal yang kemarin belum selesai. Apa masih ada lagi? Enggak kok,” sambungnya.
Aplikasi Temu asal Tiongkok telah menarik perhatian pengusaha dan pemerintah Indonesia. Pasalnya e-commerce menjual barang dari China dan harganya sangat murah.
Produk yang dijual di e-commerce bisa sangat murah karena berasal langsung dari produsennya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengawasi ketat aplikasi ini karena mengancam produk dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Sistem Elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Penyelenggaraan Perdagangan Elektronik Secara Terbatas. Berdasarkan peraturan ini, e-commerce tidak diperbolehkan digunakan sebagai media sosial.
Seperti yang biasa dilakukan TikTok. Untuk mematuhi peraturan pemerintah, TikTok bergabung dan membeli perusahaan e-commerce Indonesia, Tokopedia.
Kini Anda masih bisa membeli dan menjual produk di TikTok. Namun operasi tersebut dinilai tidak melanggar aturan karena sistem di baliknya memisahkan media sosial dengan toko TikTok atau kini toko Tokopedia.
Lihat juga momen ‘Mendag Zulhas’ di Pasar Soponyo Surabaya’:
(ada)