Jakarta –
Seorang pengemudi di Palembang, Sumatera Selatan, Fadilah alias Datuk (37), menganiaya seseorang di dalam mobil bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22). Polisi mengatakan, pelaku marah kepada korban karena tidak memberikan respon saat ditanya pegawainya.
Dilansir ANBALI NEWSSumbagsel, Senin (16/12/2024), penganiayaan terjadi di kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (12/10/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Kesehatan) RI Budi Gunadi Sadikin menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan contoh buruk yang terjadi pada pendidikan kedokteran Indonesia.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi dan itu bagian dari segalanya, termasuk perundungan. Para pelaku perundungan ini tidak suka, mereka bereaksi dan menurut saya itu buruk. Ini krisis yang harus dibereskan,” ujarnya. Menteri Kesehatan Budi kepada pers di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
“Menurut saya, harus ada undang-undang yang jelas tentang hakikat pekerjaan, apa yang diatur dalam undang-undang itu, apa yang diperbolehkan di dalamnya, harus ada perilaku efektif dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Menteri Kesehatan Budi menegaskan, standar pendidikan kedokteran harus segera ditetapkan. Hal ini untuk mencegah hal buruk terulang kembali dalam pendidikan kedokteran Indonesia.
“Menurut saya, ini sangat parah sehingga pelaku intimidasi di Semarang kemudian (meninggal),” ujarnya.
“Ini yang perlu dibenahi agar sistem pendidikan kesehatan dan sistem pendidikan profesi kita tertata dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Tinggi Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut dan mendesak sekolah segera mengusutnya.
“Saya sudah pelajari. Yang harus pindah itu FK (Fakultas Kedokteran). Rumah sakit bisa mengembalikan asrama ke FK,” kata Azhar saat dihubungi ANBALI NEWS, Jumat (13/12/2024). ). Saksikan video ini “Video: Menteri Kesehatan Ragu Banyak Negara Kekurangan Dokter Berkualitas” (dpy/kna)