Jakarta –
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie angkat bicara soal rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen pada 2025. Apa katanya?
Anindya mengatakan, rencana kenaikan PPN sebesar 12% menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) besok tahun 2024. Permasalahan ini akan dikaji secara matang mengingat dampaknya terhadap masa depan.
“Tentu ini agenda-agenda yang akan dibicarakan dalam waktu yang lama. Dan soalnya kita akan tanyakan kepada asosiasi, juga daerah, apa dampaknya,” kata Anindya yang ditemui dalam rangka Forum Anggota Luar Biasa (Pertemuan ALB Perdagangan dan Kadin Nasional Tahun 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Dalam prosesnya, Anindia juga akan memastikan Kadin fokus dalam memprediksi dampak kebijakan tersebut, karena kenaikan PPN sendiri berpotensi mempengaruhi aktivitas perekonomian lokal, termasuk kenaikan harga banyak barang.
Namun langkah tersebut akan meningkatkan pendapatan Indonesia sehingga diharapkan pertahanan negara juga meningkat. Pihaknya akan mengkaji manfaat kenaikan pajak tersebut.
“Lalu kegunaannya untuk apa? Dibandingkan dengan itu, tentu saja kenaikan PPN akan memaksa dunia usaha untuk menambahkan hal serupa yaitu pajak,” ujarnya.
“Kalau di sini ada rekrutmen, apakah di tempat lain ada fasilitasnya? Saya ingat ada juga pajak yang ditanggung pemerintah. Tapi intinya kita di dunia usaha melihat segala sesuatunya melalui hubungan dengan pemerintah. pemerintah, kami akan mencari solusi terbaik dalam strategi politik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12% rencananya akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2021 yang mengacu pada Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). terbentuk 3 tahun yang lalu.
Tonton videonya. PPN akan naik menjadi 12% dan Anda akan khawatir
(shc/fdl)