Berapa Usia Ideal Menikah Bagi Wanita atau Laki-laki? Ini Kata Menteri Wihaji

Jakarta –

Pernikahan dini secara langsung mempengaruhi kesejahteraan mental. Tekanan karena tidak mampu memenuhi tanggung jawab orang tua dan masalah keuangan dapat memicu gangguan jiwa seperti stres dan depresi.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Vihaji mengatakan, usia menikah bagi perempuan yang sudah matang dan berpikiran matang adalah 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun.

Menurutnya, perempuan dan laki-laki yang sudah menikah pada usia tersebut sudah cukup siap mental untuk menjadi orang tua.

“Ini rekomendasi kami 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki,” ujarnya seperti dikutip 20ANBALI NEWS, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, Vihaji mengatakan, jika seorang pria atau wanita menikah di bawah usia tersebut, ada risikonya. Salah satunya adalah KRS atau Keluarga Berisiko Dibesarkan.

Menurut laman Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, keluarga berisiko stunting didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko.

Remaja perempuan, calon pengantin, dan ibu hamil berisiko tertinggal dalam pernikahan. Termasuk anak usia 0-23 bulan yang berasal dari keluarga miskin.

Faktor risiko keluarga stunting antara lain pendidikan orang tua yang buruk, sanitasi lingkungan yang buruk, dan buruknya akses keluarga terhadap air minum.

Masalahnya ada satu dua yang di bawah itu. Ujung-ujungnya yang jadi masalah adalah KRS (keluarga berisiko tertunda), karena salah satu penyebabnya adalah pernikahan yang terlalu dini, lanjut Vihaji.

Tonton video “Video: Berapa Usia Ideal untuk Menikah? Kata Dukungan Vihaji” (suc/suc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top