Menkomdigi Meutya Hafid Perkenalkan Logo Baru Komdigi Gantikan Versi ‘Keong’

Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengubah logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan logo tersebut sejalan dengan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdig.

Logo Komdigi terbaru ini menggantikan siput versi modifikasi sebelumnya, alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia bagian timur. Sedangkan logo sebelumnya memuat 3C yaitu infrastruktur komunikasi, informasi komunikasi, dan konten komunikasi yang digunakan sejak tahun 2014.

Pada Kabinet Merah Putih, Komdigi memperkenalkan logo baru yang lebih modern dengan mengadaptasi siluet tenun untuk mewakili kolaborasi dan menciptakan inklusivitas. Pada logo Komdigi juga terdapat penghilangan huruf C yang melambangkan komunikasi, serta huruf D yang melambangkan digital.

Logo baru Komdigi juga bermakna bahwa kementerian ini dapat menjadi penghubung dan mediator dalam menyampaikan pesan, kepada pihak-pihak yang terlibat maupun kepada masyarakat luas.

Logo Komdigi telah disahkan melalui Keputusan Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Keputusan ini diambil pada 23 Desember 2024 oleh Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Teknologi.

Di era Presiden Prabowo Subianto, Kominfo menjelma menjadi Komdigi untuk mempercepat transformasi digital di Tanah Air. Sesuai Perpres Nomor 174 Tahun 2024, perubahan yang dilakukan tidak hanya pada nama dan logo saja, namun juga di tingkat I. Eseleon atau Direktorat Jenderal.

Sebagai informasi, saat masih beroperasi dengan nama Kominfo, ia memiliki empat direktorat, yakni Direktorat Jenderal Informasi Tender (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Lembaga Pos dan Informatika (Ditjen PPI), dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI). Sumber Daya dan Alat Pos dan Informasi. (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Seiring dengan perubahan dari Kominfo menjadi Komdig, maka direktorat dan fungsinya juga mengalami perubahan, saat ini Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal. untuk Pengawasan Tata Ruang Digital dan Direktorat. Komunikasi publik dan media pada umumnya.

Saat ini para pejabat Eselon I yang menduduki Ditjen Komdigi masih berstatus pejabat komisioner (Plt). Selain itu, struktur organisasi Komdigi meliputi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang bertugas membangun infrastruktur telekomunikasi dan ekosistem digital di wilayah terpencil di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

Sekjen dan Pj Dirjen Teknologi Pemerintahan Digital: Mira TayyibaPlt Dirjen Infrastruktur Digital: IsmailPlt Dirjen Ekosistem Digital: Wayan Toni SupriyantoPlt Dirjen Pengawasan Digital: Alexander SabarPlt Dirjen Komunikasi Publik dan Media: Molly Prabawati Achari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Inspektur Jenderal Budiarto : Arief Tri Hardiyanto Direktur Jenderal Bakti : Fadhilah Mathar

Staf Ahli Teknologi: Mochamad Hadiyana Staf Ahli Komunikasi dan Media Massa: Molly Prabawaty Achari Pakar Sosial Ekonomi dan Budaya: Raden Wijaya Kusumawardhana Staf Ahli Hukum: Robinson Hasoloan Sinaga Tonton “Video: Ditjen Komdigi yang membagi dunia digital 3i, di sini adalah tugasnya” (agt/rns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top