PPN 12% Tuai Penolakan di Sana-sini, Begini Respons Airlangga

Tangerang –

Rencana pemerintah menerapkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 membuat banyak pihak menolaknya, khususnya di internet. Kenaikan pajak di kalangan kita diyakini akan semakin memberatkan masyarakat sehingga menurunkan daya beli.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya tetap berharap daya beli masih terkendali pada tahun depan. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai resolusi untuk mencapai kesetaraan.

“Pemerintah selalu optimis,” kata Airlangga, usai acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Tentu kita lihat daya beli tahun depan, pemerintah akan memberikan berbagai insentif, lanjutnya.

Airlangga juga menyebutkan beberapa promosi yang akan ditawarkan pada tahun depan, antara lain diskon 50% harga listrik selama Januari-Februari untuk insentif pembelian rumah Rp 2 miliar belum termasuk PPN.

Selain itu, untuk perjalanan, PPN sepeda motor listrik ditanggung pemerintah (DTP) seiring dengan upaya mendorong Indonesia mengurangi emisi CO2. Begitu pula dengan kendaraan listrik, lanjutnya, bahkan menaikkan pajak penjualan sebesar 3% atas penjualan barang mewah yang diangkut pemerintah (PPnBM DTP).

“Yah, itu menunjukkan bahwa pemerintah menghargai apa yang dibeli masyarakat,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berdampak pada inflasi. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah telah membebaskan sektor transportasi, yang merupakan bagian dari kenaikan harga, dari PPN.

Pembebasan PPN juga diberikan, terutama untuk perbekalan penting. Airlangga menambahkan, pemerintah juga membatasi PPN pada beberapa barang agar tetap sebesar 11%.

Jadi misalnya tepung terigu, minyak kita, dan gula industri yang dulu bayar PPN 11%, tetap 11%, bukan 0, jelasnya.

Airlangga juga memastikan pemerintah akan segera memberikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi informasi barang mewah di bawah PPN 12%. Aturan tersebut akan diterbitkan pada akhir tahun 2024.

“PMK sebelum 1 Januari (2025),” kata Airlangga.

FYI, penolakan penerapan PPN 12% tahun depan datang dari berbagai kalangan. Protes terhadap penerapannya telah terjadi. Salah satunya, acara yang digelar di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, China (19/12/2024).

Sudah waktunya untuk memastikan bahwa PPN 12% juga akan berdampak nyata pada kehidupan mereka dan bukan barang mewah seperti yang dikatakan pemerintah.

Perwakilan Waktu Aksi dari akun X @barengwarga Risyad Azhary menjelaskan, PPN 12% atas barang mewah hanya permainan kata-kata yang dibuat pemerintah agar dampak kebijakan tersebut tidak terdengar oleh masyarakat awam.

“Jadi sepertinya hal itu dilakukan untuk berhenti menyerang masyarakat menengah ke bawah dan hanya untuk kepentingan masyarakat atas saja. Diksi yang mereka pakai begitu,” tuturnya.

Meski Risyad kaya raya, namun PPN 12% ini pasti akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan kecil.

“Misalnya minyak yang katanya 11% itu hanya untuk jenis MinyaKita, jadi mungkinkah satu MinyaKita cukup untuk seluruh kebutuhan warga? Dia melihat harga dari lapangan, harga MinyaKita ada juga meningkat dari hari ke hari, ujarnya (shc/rrd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top