RI Kantongi Restu Gabung ke Blok Perdagangan Trans-Pacific

Jakarta –

Indonesia memulai proses aksesi untuk bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP). Menteri Perdagangan (Mindag) Budi Santoso mengatakan negara-negara anggota CPTPP telah mendukung Indonesia untuk bergabung.

Budi mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan proses aksesi. Ia pun optimistis dapat segera selesai karena Indonesia mendapat dukungan dari negara-negara anggota. CPTPP beranggotakan 11 negara yang terdiri dari Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

“Secepatnya karena negara lain sudah mendukungnya, termasuk Kanada,” kata Budi saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Budi juga menjelaskan alasan Indonesia bergabung, salah satunya karena perkembangan pasar global. CPTPP merupakan salah satu zona perdagangan bebas terbesar di dunia berdasarkan produk domestik bruto (PDB). Partisipasi aktif Indonesia di berbagai forum internasional dinilai akan semakin membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.

Kita masuk, kita pelajari satu per satu. Kita harus mencari banyak peluang agar produk kita bisa masuk pasar di semua negara yang perjanjian kerjasamanya dengan negara-negara yang beberapa di antaranya sudah membentuk organisasi, imbuh Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia telah memulai proses aksesi untuk bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

“Atas saran Presiden, Indonesia secara resmi telah meminta Selandia Baru sebagai negara penyimpan CPTPP untuk memulai proses aksesi Indonesia. Hari ini sudah ada diskusi dengan duta besar negara terkait,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya. . , Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, Airlangga berharap perdagangan impor dan ekspor semakin meningkat dan pada akhirnya meningkatkan perdagangan antar negara CPTPP. (kilo/kilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top