Rincian Utang Pemerintah Rp 8.560 T di Awal Prabowo Menjabat

Jakarta –

Utang negara pada awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto (sampai 31 Oktober 2024) tepatnya Rp 8.560,36 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp86,46 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp8.473,90 triliun.

Dengan meningkatnya utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pun mencapai 38,66%. Tapi bulan lalu 38,55%.

“Rasio utang pada akhir Oktober 2024 yang sebesar 38,66% PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, akan selalu berada di bawah batas aman yaitu 60% PDB,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangannya. KiTA APBN -Buku, dikutip Kamis (28 November 2024).

Utang pemerintah ada dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan utang. Utang pemerintah hingga akhir Oktober 2024 mayoritas masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,21% dan sisanya 11,79% berupa pinjaman.

Secara spesifik jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.550,70 triliun. Dari SBN dalam negeri senilai Rp6.606,68 triliun yang terdiri dari obligasi pemerintah senilai Rp5.104,38 triliun dan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) senilai Rp1.502,30 triliun.

Sedangkan pada akhir Oktober 2024, jumlah utang negara dalam bentuk valas sebesar Rp944,02 triliun yang terdiri dari surat utang negara senilai Rp912,61 triliun dan SBSN senilai Rp31,41 triliun.

Lalu, jumlah utang pemerintah dalam bentuk utang per akhir Oktober 2024 sebesar Rp 1.009,66 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp967,41 triliun.

“Pengelolaan portofolio pinjaman memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah terus mengelola utang secara hati-hati dan terukur, menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo tetap optimal,” ujarnya.

Hingga akhir Oktober 2024, profil pembayaran obligasi pemerintah Indonesia dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun sangat aman.

“Pemerintah memberikan prioritas pada pertumbuhan utang jangka menengah dan panjang serta aktif mengelola portofolio utang,” kata Kementerian Keuangan.

Saksikan juga video “Utang Luar Negeri RI Capai Rp 5000 Triliun Lebih, Amankah?”:

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top