BPJS Kesehatan Usul Iuran Naik di Tahun 2025 demi Cegah Defisit-Gagal Bayar

Jakarta –

BPJS Kesehatan menghadapi kemungkinan kerugian dan kerugian apabila tidak dilakukan perbaikan. Mulai tahun 2023, akan terjadi mismatch antara biaya BPJS Kesehatan dengan pendapatan iuran atau iuran peserta.

“Tahun 2026 (kemungkinan kelemahan), jadi kita ingin memperbaiki tahun 2025,” kata General Manager BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui di kantor Bapennas, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Selisih antara jumlah iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan jumlah yang dibelanjakan untuk membiayai layanan kesehatan pada masyarakat penerima manfaat dapat mengakibatkan defisit anggaran yang serius.

Kemungkinan kenaikan iuran disebut menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Hampir 70 persen peserta BPJS kesehatan adalah kelas 3, sehingga tidak ada batasan antara iuran dan iuran yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan.

Mahliil mengatakan, fenomena stagnasi iuran dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain: pertumbuhan peserta di lapisan bawah Banyaknya peserta JKN kelas 3 yang gajinya stagnan sehingga iurannya cukup untuk menutupi kenaikan biaya pelayanan kesehatan.

Selain itu, banyak negara bagian yang menunggak iuran. Belum lagi meningkatnya jumlah penyakit kronis yang menyerang masyarakat sehingga berdampak pada semakin tingginya biaya pelayanan kesehatan.

“Jika kita tidak mengambil kebijakan apa pun, aset BPJS Kesehatan bisa negatif pada tahun 2025 atau 2026,” tegas Mahlil. Tonton “Video: Iuran BPJS Kesehatan Meningkat pada 2025. Mengapa?” (apa saja/apa saja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top