Kenaikan PPN Jadi 12%, Ekonom: Idealnya 8-9%

Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berujung pada PHK dan kenaikan inflasi. Para ekonom dan pengusaha sepakat bahwa tarif PPN yang ideal adalah antara 8 dan 10%.

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Aturan Perpajakan. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana ini. Sebab, ia menilai kenaikan tarif PPN bisa mengancam pertumbuhan ekonomi yang menyumbang konsumsi dalam negeri.

Daripada menambahnya, Bhima menyebut pemerintah bisa saja membatalkan rencana tersebut. Caranya dengan menerbitkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) pengganti undang-undang.

“Sangat mungkin (menurunkan tarif), bisa melalui Perppu yang merevisi UU Harmonisasi Aturan Perpajakan. Bisa juga membahas revisi UU HPP di DPR. Waktunya tidak banyak. , tapi pemerintah bisa segera memutuskan untuk menghapuskan pajak 12%,” kata Bhima kepada ANBALI NEWS, Selasa (19/11/2024).

Ia meyakini idealnya tarif PPN berada pada kisaran 8-9% untuk mendorong konsumsi dalam negeri. Bhima meyakini tarif PPN ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian.

“(Tarif PPN) bisa 8-9% untuk merangsang konsumsi dalam negeri. Dampaknya positif terhadap perekonomian karena permintaan meningkat, berdampak pada omzet pelaku usaha dan akhirnya penerimaan pajak dari PPh misalnya bisa meningkat. , “Bhima menjelaskan

Selain itu, ia menjelaskan beberapa konsekuensi penting jika PPN terus naik hingga 12%. Pertama, inflasi akan naik menjadi 4,5-5,2% YoY pada tahun 2025 karena harga barang jauh lebih mahal.

Kedua, daya beli masyarakat mungkin menurun. Dampaknya, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik bisa melambat. Ditegaskannya, sasaran tarif PPN ini adalah masyarakat kelas menengah, dimana sekitar 35% konsumsi domestik nasional bergantung pada konsumsi kelas menengah.

“Dampak lainnya jelas berdampak pada pelaku usaha itu sendiri, karena penyesuaian harga akibat kenaikan tarif PPN berpengaruh pada omzet. Terakhir, terjadi penyesuaian kapasitas produksi sehingga mengurangi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. tarif PPN bisa mengakibatkan PHK di beberapa sektor,” kata Bhima.

Senada, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menilai kenaikan PPN bisa menjadi beban bagi pengusaha dan konsumen. Sebab, harga barang dan jasa juga mengalami kenaikan. Dampaknya, hal ini akan berdampak pada penurunan daya beli.

“Menurut saya, kenaikan PPN sebaiknya dihapuskan sampai kondisi perekonomian benar-benar membaik. Pemerintah harus mengambil langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Agar masyarakat kelas menengah (middle income trap) tidak terjerumus ke dalam low income trap seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini,” kata Diana kepada ANBALI NEWS.

Ia menduga pelemahan daya beli ini terjadi karena pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022. Ia juga mengatakan, tarif PPN idealnya hanya 10%.

“Idealnya pemerintah membantu pengusaha agar perekonomian kembali normal. Salah satu caranya adalah dengan menurunkan PPN menjadi 10%. Kami yakin jika PPN diturunkan menjadi 10% akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, ” jelas Diana.

Dia juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif tidak boleh sama dengan skandal korupsi bernilai miliaran dolar yang terjadi di Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Berdasarkan data ANBALI NEWS, 1MDB merupakan dana investasi publik yang didirikan bersama Najib pada 2009 saat menjabat perdana menteri.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat serangkaian investigasi korupsi terhadap dugaan pelanggaran senilai lebih dari $4,5 miliar di setidaknya enam negara. Kasus tersebut melibatkan nama sejumlah pejabat senior dan pengusaha Malaysia.

“Mengenai potensi terjadinya skandal 1MBD di Malaysia, menurut saya tidak terlalu jauh, meskipun kenaikan pajak sebesar 11 hingga 12% tentu akan meningkatkan pendapatan negara. Kami para pengusaha berharap pemerintahan Pak Prabowo benar-benar bisa menutup celah-celah korupsi. Karena negara akan sulit maju jika dirusak oleh tindakan korupsi, apalagi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, tambah Diana.

Tonton juga videonya: PPN naik hingga 12% dan itu membuat Anda khawatir

(dingin/dingin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top