Modus Penipuan di ‘TikTok Shop’, Pura-pura Ganti Ekspedisi Eh Duit Hilang

Jakarta –

Ada cerita penipuan di platform TikTok Shop (sekarang Toko Tokopedia), dimana penjual membayar refund, namun uang tidak dikembalikan ke pembeli. Salah satu ANBALI NEWSers mengaku dirampok jutaan rupee.

“Penjual melakukan penipuan dengan mengirimkan link ke pesan WA dengan perubahan mode pengiriman. Setelah saya buka link yang dikirimkan, tiba-tiba pesanan dibatalkan oleh penjual dan dikembalikan. Namun uang yang sudah dibayarkan dikembalikan ke akun yang bukan milik saya, saya tahu,” katanya.

Kepada ANBALI NEWSINET, Alfons Tanujaya, Manajer Keamanan Siber Akuncom, mengatakan hal ini merupakan kelemahan refund Tokopedia yang perlu dibenahi. Dengan menyiapkan link tersebut, maka dana tersebut akan dikembalikan ke rekening yang dibuat oleh penipu. Selain itu, tautan tersebut dibalut dengan pemendek URL atau penerusan URL, sehingga tidak terlihat mencurigakan.

“Saat pembeli melakukan transaksi, penjual menghubungi pembeli dan memberitahukan bahwa ada masalah pada transaksi dan perlu diperbaiki dengan mengklik link. Misalnya, jika pengirim penuh, mereka harus mengganti kapal atau mengubah jenis produk atau membatalkan perubahan tersebut,” jelasnya dalam laporan singkat, Jumat (27/12/2024).

Intinya mengarahkan korban ke sebuah link (link ini bermasalah karena bisa mengirim uang kembali ke akun OVO penipu tanpa sepengetahuan pembeli). Nah link yang diklik pembeli akan membatalkan transaksi dan mengembalikan uangnya. ke akun penipu, tambah Alfons.

Namun agar korbannya bisa masuk ke link tersebut, tentunya penipu harus menjadi penjual dan harus melakukan trik untuk mendapatkan lebih banyak pembeli. Setelah itu penipu menghubungi pembeli dan menyiapkan transaksi untuk membatalkan link yang jika diklik akan membatalkan transaksi, namun nomor rekening refund tidak akan dikembalikan ke rekening pembeli melainkan ke akun OVO penipu.

Alfons menambahkan, Toko Tokopedia harus memperbaiki proses pengembaliannya. Menurutnya, pembelilah, bukan penjual, yang seharusnya mengendalikan pengembalian dana tersebut. Selain itu, seleksi terhadap penjual harus diperketat agar penipu tidak bisa lebih sering melakukan aksinya.

“Nomor pengembalian dana pembeli harus diatur terlebih dahulu dan tidak dapat diubah untuk mencegah hal tersebut. Selain pembeli, kami mohon kehati-hatian, sarannya adalah: jangan klik link apapun dari siapapun termasuk yang menjual TikTok. harus dari app,” imbuhnya. Simak video “Respon Kemenkop UKM Terhadap Bisnis TikTok Akan Kembali” (ask/rns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top