Jakarta –
Sekelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Menteri Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Rabu (20 November). Namun pameran tersebut dihadiri Menteri Tenaga Kerja Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan.
Berdasarkan pantauan ANBALI NEWS di kawasan itu, aksi demonstrasi ini dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Dalam aksi protes tersebut, para buruh menyampaikan keinginannya untuk menaikkan upah minimum hingga tahun 2025.
Dalam salah satu tuntutannya, para buruh meminta pemerintah meninjau ulang proses kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025, termasuk tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) no. 51/2023 tentang Gaji sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja Baru.
Selanjutnya sekitar pukul 13.20 WIB, Yassierli dan Immanuel terlihat meninggalkan kantornya. Tidak lama kemudian dia masuk ke salah satu mobil komando.
Yassierli yang mengenakan kemeja putih terlihat diawasi saat hendak memasuki salah satu kendaraan komando. Pada acara itu, ia ikut berorasi, yakni memberikan pidato singkat kepada kaum buruh.
“Pertama, saya ingin mengucapkan dari lubuk hati terdalam, terima kasih telah hadir di sini,” kata Yassierli kepada staf.
“Saya sangat terharu, ada yang dari Sumatera, ada yang dari Kalimantan, ada yang dari Jawa Tengah. Kehadiran teman-teman semua di sini memberi kekuatan bagi kami,” ujarnya.
Seolah ingin menjawab tuntutan buruh, dalam pertemuan itu ia menegaskan, kenaikan upah minimum pada 2025 akan menggembirakan.
Saya jamin UMP akan tumbuh pada tahun 2025, dan itu akan membuat semua teman-teman di sini bahagia, kata Yassierli.
Namun, Yassierli belum bisa membeberkan berapa pertumbuhan upah pada tahun depan, yang menurutnya akan memuaskan pekerja. Sebab hingga saat ini aturan mengenai gaji tahun 2025 masih dalam pembahasan.
“Beri kami waktu karena proses ini harus kami lalui. Tapi tadi saya katakan pemekaran dan pemekaran akan memuaskan teman-teman di sini. Nanti detailnya bisa kita diskusikan,” jelasnya.
Selain itu, Yassierli juga mengatakan pihaknya akan memperkuat undang-undang ketenagakerjaan. Misalnya menindak perusahaan yang masih memberikan upah di bawah cadangan, pemecatan kolektif dan lain sebagainya.
“Kami dari departemen berjanji akan memperkuat undang-undang tentang syarat-syarat ketenagakerjaan kami. Tentang struktur gaji, tentang adanya perusahaan yang tidak memperhitungkan upah minimum, pemecatan pekerja perorangan, pemecatan tanpa bayaran. ini.di sini”, katanya.
Untuk itu, ia pun meminta dukungan dari berbagai organisasi terkait, termasuk para buruh yang datang ke kantornya untuk melakukan protes. Itu saja doakan mohon dukungannya teman-teman semua dan saya yakin dengan momentum hari ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, kata Yassierli.
Lihat juga videonya: Menunggu keputusan PHK dan tuntutan kompensasi pekerja
(fdl/fdl)