Jakarta –
Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN merupakan pajak yang dipungut atas setiap jual beli suatu barang atau jasa. Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan tentang PPN.
PPN terjadi dalam proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen akhir. Apa dampak PPN terhadap kehidupan kita? Apa fungsinya dan bagaimana cara menghitungnya? Berikut penjelasannya dirangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan, Direktur Administrasi Perpajakan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas setiap transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa kena pajak. PPN merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung.
Pajak ini dibayarkan oleh konsumen akhir pada saat membeli barang atau jasa. Pajak dibayar oleh konsumen akhir melalui pemasok yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengirimannya ke negara.
UU PPN mendefinisikan Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang menyerahkan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (SPS) yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN. Dalam aturan tersebut, pengusaha wajib mengukuhkan usahanya sebagai PKP apabila menyerahkan BKP/JKP di daerah pabean atau tarif BKP ekspor, JKP, dan pajak pertambahan nilai.
Tahun 2024 tarif PPN menjadi 11%, dan tahun depan dipastikan akan naik menjadi 12%, terutama untuk barang-barang tertentu. Pemerintah diberi wewenang melalui Peraturan untuk mengubah tarif PPN minimal 5% dan maksimal 15%.
Dikutip ANBALI NEWSNews, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menetapkan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Ia memastikan kenaikan PPN hanya diperuntukkan bagi kelompok barang mewah.
Lalu apa saja yang dikenakan tarif PPN? Pelayanan Pajak (PKU), demikian sebutannya, semua pelayanan bersifat PUC, kecuali jika ditandai sebagai pelayanan bukan PPN. Yang dimaksud dengan barang-barang tanpa PPN atau PUK: Pelayanan kesehatan Pelayanan sosial Pelayanan pos dengan prangko Pelayanan keuangan Pelayanan asuransi Pelayanan keagamaan Pelayanan pendidikan Pelayanan seni dan hiburan Pelayanan penyiaran non-iklan Pelayanan angkutan umum darat dan air serta Pelayanan angkutan udara dalam negeri yang tidak dibedakan dengan luar negeri jasa transportasi Jasa ketenagakerjaan: hotel, pemerintahan, pemerintahan umum dalam rangka operasional, parkir, telepon umum koin, transfer wesel dan perhotelan. atau fungsi katering pajak pertambahan nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memegang peranan penting dalam perekonomian dan sistem perpajakan suatu negara. Diantaranya: 1. Sumber pendapatan negara
Fungsi utama PPN adalah menjadi sumber penerimaan pajak yang signifikan bagi negara. Penerimaan dari PPN digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, masyarakat dan kebutuhan APBN 2. Pemerataan beban pajak
PPN dihitung pada semua tahap transaksi. Oleh karena itu, pajak didistribusikan secara proporsional kepada semua pihak. Konsumen akhir adalah pihak yang menanggung PPN secara penuh, sehingga mendorong keadilan perpajakan dalam sistem perekonomian. Pengendalian konsumsi
PPN dapat digunakan untuk mengendalikan konsumsi suatu barang atau jasa tertentu, terutama yang menimbulkan dampak negatif, seperti PPN atas barang mewah dan barang luar negeri.4. Pengendalian stabilitas ekonomi
Pendapatan yang stabil dari PPN memungkinkan negara melaksanakan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Kebijakan ini membantu mengendalikan inflasi sehingga perekonomian negara stabil.
Nah itulah penjelasan mengenai pajak pertambahan nilai. Saya harap cukup jelas dan dapat membantu ya.
Tonton juga video: Pernyataan Prabow tentang PPN 12% dapat diterima untuk barang mewah
(au/fds)