Jakarta –
Pengadilan Banding Federal AS di Washington, D.C., memerintahkan ByteDance Tiongkok untuk menjual TikTok ke Amerika Serikat pada 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam.
Mengutip CNBC, Sabtu (7/12/2024), keputusan tersebut diambil setelah panel yang terdiri dari tiga hakim pengadilan banding dengan suara bulat menolak argumen TikTok yang menyebut keputusan tersebut inkonstitusional dan melanggar hak 1.7 untuk menggunakan aplikasi tersebut di Amerika. .
Pengadilan banding federal AS berpendapat bahwa keputusan untuk memerintahkan penjualan tersebut adalah untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah pemerintah Tiongkok memperoleh informasi tentang warganya. Terlepas dari keputusan tersebut, TikTok kemarin, Jumat (6/12), menyatakan akan meminta Mahkamah Agung AS untuk membatalkan putusan Pengadilan Banding.
“Keputusan hari ini mencegah pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang jutaan orang Amerika, secara diam-diam memanipulasi konten untuk khalayak Amerika, dan melemahkan keamanan nasional kita,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan sebagai sebuah langkah penting.
Garland lebih lanjut menjelaskan: “Seperti yang diakui oleh Pengadilan Banding D.C., Undang-undang tersebut melindungi keamanan nasional Amerika Serikat secara konstitusional.”
Sebaliknya, Presiden terpilih AS Donald Trump belum mengatakan apakah ia akan menerapkan larangan tersebut ketika ia mulai menjabat bulan depan. Hal ini terjadi meskipun Trump sebelumnya menulis pada bulan September dalam sebuah postingan di aplikasi media sosialnya bahwa dia tidak memiliki koneksi ke TikTok.
“Jadi jika Anda menyukai TikTok, keluarlah dan pilih Trump,” tulis presiden terpilih tersebut saat itu.
Sementara itu, juru bicara transisi Trump, Karoline Leavitt, mengatakan kepada CNBC pada bulan November bahwa Trump akan menepati janji kampanyenya. Alhasil, CNBC kembali meminta tim transisi Trump mengomentari keputusan pemaksaan penjualan TikTok.
Tonton Video: Tiongkok Terbuka terhadap Republik Demokratik AS Mengesahkan RUU terkait TikTok
(negara baru/negara baru)