Gampang Dikenali, Ini 5 Ciri Khas Modus dari Penipuan Phising

Jakarta –

Penipuan phishing melalui chat atau media sosial semakin sering terjadi. Dalam kasus tersebut, penipu biasanya menggunakan berbagai macam trik agar korbannya memberikan informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, PIN, atau data penting lainnya.

Untuk mencegah hal ini, penting untuk mengenali karakteristik skema phishing telepon atau chat. Menurut berbagai sumber, berikut lima ciri umum penipuan phishing yang sering ditemukan di media sosial:

1. Mengaku dari suatu instansi atau perusahaan

Penipu phishing sering kali menghubungi calon korban dengan berpura-pura menjadi pejabat suatu instansi atau perusahaan seperti bank, lembaga pemerintah, atau bisnis e-commerce. Mereka biasanya mengirimkan pesan atau email yang terkesan resmi dan meyakinkan agar korban mudah tertipu untuk memasukkan data pribadi yang tidak boleh sembarangan dibagikan.

2. Busana undangan pernikahan

Selain melakukan klaim ke instansi pemerintah, penipu juga kerap menghubungi korban melalui undangan pernikahan palsu atau surat undangan yang mencurigakan. Penipu meminta korban untuk mengklik link yang mengarah ke halaman palsu. Tujuannya adalah untuk mencuri data pribadi, seperti nomor kartu kredit atau informasi login akun.

3. Berikan imbalan

Setelah perkenalan, penipu biasanya akan memberikan hadiah kepada korbannya, yang harus segera diklaim oleh korban. Selanjutnya, mereka akan meminta korban memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening bank. Meski diminta mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

4. Modus kurir

Penipuan phishing yang mengatasnamakan perusahaan kurir juga tersebar luas. Penipu biasanya menghubungi korban dan mengklaim bahwa sebuah paket dikirimkan kepada mereka, namun paket tersebut diblokir atau memerlukan otentikasi. Biasanya korban diminta memberikan informasi pribadi atau memberikan link palsu.

5. Permintaan informasi pribadi

Penipuan phishing juga sering kali meminta informasi pribadi, seperti data, ID, atau nomor kartu kredit, untuk meyakinkan korbannya bahwa informasi tersebut diperlukan untuk tujuan tertentu, seperti verifikasi akun atau pembaruan data.

Nah itulah beberapa hal yang harus diwaspadai ketika menemukan chat atau pesan telepon dengan tanda-tanda di atas. Penipuan phishing bukanlah hal baru di tengah perkembangan teknologi saat ini. Bahkan tidak jarang para penipu membuat hoaks, seperti berita yang beredar di media sosial tentang cara menipu informasi fisik kartu DANA.

Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai syarat dan ketentuan proses pembuatan kartu fisik di aplikasi DANA. Bahkan, DANA menegaskan, mereka tidak pernah menerbitkan atau menerbitkan kartu fisik. Oleh karena itu DANA menghimbau masyarakat khususnya pengguna DANA untuk menghindari kondisi tersebut dengan melakukan 3 langkah sebagai berikut:

1. Memantau

Jika Anda menerima pesan chat yang mencurigakan, pastikan untuk memantau apakah nomor tersebut merupakan nomor resmi atau bukan. Jika nomornya tidak diketahui, jangan langsung dijawab. Hindari memberikan informasi pribadi, seperti PIN atau kata sandi.

2. Konfirmasi

Kemudian verifikasi terlebih dahulu dengan mengecek nomor melalui aplikasi pelacak nomor. Anda juga dapat menggunakan fitur proteksi DANA untuk mengecek apakah permintaan tersebut benar-benar berasal dari DANA atau tidak.

3. Laporkan

Setelah memverifikasi dan memastikan bahwa kontak atau pesan tersebut bukan dari pihak resmi DANA, segera laporkan orang tersebut. Anda dapat menghubungi Customer Service DANA untuk melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Selain langkah di atas, harap pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia untuk menjamin keamanan transaksi. Ingatlah bahwa DANA tidak pernah meminta informasi pribadi melalui telepon atau pesan langsung.

Jadi tunggu apa lagi? Ayo unduh dan gunakan Dompet Digital DANA. Simak video “Kominfo terima 572 ribu pengaduan penipuan online 2017-2024” (akn/ega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top