Pemerintah Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Perikanan, Begini Caranya

Jakarta –

Sektor perikanan memegang peranan penting dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Namun perlindungan tenaga kerja di sektor ini belum dikelola secara optimal.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanakar) berkomitmen untuk mendorong dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang layak bagi sektor perikanan.

Dalam pertemuan ke-6 Technical Advisory Committee for the Ship to Shore Rights Program in Southeast Asia di Jakarta, Selasa (12/10/2024), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan sektor perikanan adalah sektor yang penting. bukan satu-satunya sumber. Pendapatan negara namun memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Anwar mengungkapkan, 29 persen dari 138.632.511 angkatan kerja Indonesia mengeksploitasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, berdasarkan status angkatan kerja Indonesia pada Februari 2024.

Meski demikian, ia mengakui kondisi pekerja di sektor perikanan saat ini masih perlu perbaikan. Misalnya, kondisi kerja yang kurang memadai karena masih terdapat praktik kerja yang tidak menjunjung standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, banyak pekerja di sektor perikanan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai; Dari segi upah yang rendah, jam kerja yang panjang serta risiko kerja paksa dan anak-anak. “Berbagai permasalahan tersebut harus dijawab, bahwa profesi ini memiliki masa depan dan memberikan kemudahan kepada para pekerja sektor perikanan untuk memperoleh penghidupan yang layak dan menjadi salah satu penekanan pemerintah yang sering ditunjukkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Yasirli tentang berbagai kesempatan Pekerja di sektor perikanan Upaya membantu kesejahteraan, “kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).

Anwar menilai Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera mengambil langkah mitigasi. Saya yakin hal ini bisa dimulai dengan memperbaiki peraturan untuk menjamin perlindungan pekerja di sektor perikanan ketika mereka tidak lagi bekerja.

Dalam hal ini, peraturan tersebut memuat tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah kedua adalah memperkuat proses pemeriksaan kepatuhan ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

“Khususnya pada sektor pedesaan dan informal yang selama ini kurang mendapat pengawasan,” ujarnya.

Tugas lainnya adalah memastikan pekerja di sektor perikanan mendapat perlindungan K3 dan menciptakan dialog sosial di sektor perikanan. “Jika keempat hal tersebut terpenuhi maka kita dapat memastikan perlindungan terhadap pekerja migran sektor perikanan dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Saksikan juga videonya: Misi mengembalikan kejayaan perikanan Indonesia

(membunuh / membunuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top