Sambut Malam Tahun Baru, Dishub Terapkan Car Free Night

Jakarta –

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berencana menerapkan rekayasa lalu lintas pada Malam Tahun Baru 2025. Yakni penerapan malam bebas lalu lintas di sejumlah wilayah.

“Yang pertama di wilayah Sudirman, Thamrin dan Merdeka Barat. Jalan-jalan akan ditutup. Akan ditutup 30 ruas jalan di Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat hingga Jalan Majapahit dari arah Harmoni, “kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin malam (23/12/2024). .

Pada malam tahun baru juga akan diadakan malam bebas mobil di Jalan Lapangan Banteng Barat. Departemen Perdagangan (Dishub) memimpin teknologi komersial di bidang ini.

Jadi, dari Jalan Perwira belok kanan di Jalan Lapangan Banteng Barat, Lapangan Banteng akan ditutup, katanya.

Setelahnya, teknologi komersial akan diterapkan di Jalan Kali Besar Barat. Di jalan ini, pengguna jalan diminta berbelok kanan di Jalan Kunir, lalu Jalan Kemukus, Jalan Lada dan kembali ke Pintu Besar Utara.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya menerapkan teknologi transportasi, tapi juga menyiapkan lahan parkir bagi mereka yang ingin menghadiri acara malam tahun baru.

Syafrin mengatakan, lahan parkir di Sudirman-Thamrin yang teridentifikasi yakni 24 ruang yang mampu menampung 17.493 kendaraan roda dua dan kemudian kendaraan roda empat yang mampu menampung 21.914 kendaraan.

Namun, menyambut ‘Vibrant Jakarta Globally’, ini juga akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Angkutan umum Jakarta termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT akan digratiskan selama dua hari mulai 31 Desember dan 1 Januari, kata Syafrin.

Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI mengimbau masyarakat. Meski banyak mobil, mereka diperkirakan akan menggunakan angkutan umum untuk menuju pusat kerja pada hari Jumat.

Pada malam tahun baru, layanan Transjakarta akan beroperasi 24 jam di 13 tol dengan mengangkut 2.158 bus. Selain itu, untuk ganjil genap, sesuai Peraturan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, ganjil genap tidak berlaku pada hari libur 25-26.

Namun pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember masih berlaku ganjil genap. Selain itu, tidak berlaku pada tanggal 30-31 Desember dan 1 Januari, ujarnya.

Tonton video “Seiring meningkatnya lalu lintas, polisi memberlakukan lalu lintas satu arah di atas” (fem/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top