Jakarta –
Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan pemerintah berupaya agar PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap beroperasi. Saat ini Sritex sudah dinyatakan pailit, namun status impor dan ekspornya bisa diawasi, kata pemerintah.
Airlanga mengatakan, Departemen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah memastikan Sritex masih bisa diekspor dan diimpor. Dengan cara ini, operasional perusahaan tidak berhenti.
“Disepakati pajak bea dan cukai tetap bisa impor dan ekspor yang sebelumnya dilakukan di Kawasan Jaminan Jawa Barat, maka begitu juga agar keadaan perusahaan tidak berhenti, impor dan ekspor tetap berjalan,” kata Airlanga. Jakarta Pusat, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29 Oktober 2024).
Kalau perusahaan bangkrut biasanya izin ekspor-impornya berhenti, tapi untuk Sritex ekspor-impor tetap diperbolehkan, jelas Airlanga.
“Kalau perusahaannya bangkrut, izin usahanya bisa dibekukan. Tapi kami sudah bertemu dengan kurator dan kepala bea dan cukai, dan semuanya akan terus seperti di Jawa Barat,” jelas Airlanga.
Perlu juga dicatat bahwa Sritex baru-baru ini mengajukan pailit. Perusahaan saat ini mengajukan banding atas keputusan kebangkrutan tersebut. Dengan cara ini, perusahaan dapat terus beroperasi. (kg/kg)