Mantan Kepala Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati

Jakarta –

Liu Liang, mantan pimpinan Bank of China, dijatuhi hukuman mati pada Selasa (26/11/2024). Liu dijatuhi hukuman mati atas tuduhan korupsi dan pinjaman ilegal.

Melansir Business Standard, dalam putusan pengadilan pada Jumat (29/11/2024) di kota Jiang, provinsi Shandong, China timur, Liu telah menerima suap lebih dari US$16,8 juta atau setara Rp. 266,3 miliar (kurs Rp 15.860).

Keputusan pengadilan juga mencabut hak politik seumur hidup Liu dan seluruh aset pribadinya akan disita. Maka seluruh keuntungan ilegal harus dikembalikan dan disetorkan ke kas negara.

Pengadilan juga menemukan bahwa Liu memanfaatkan posisinya di Bank Ekspor-Impor Tiongkok dan Bank Tiongkok. Karena dia telah membantu orang lain dalam hal pencairan pinjaman, kerjasama proyek, manajemen personalia. Sebagai imbalannya, dia menerima suap dari proses kotor tersebut.

Menurut pengadilan, dia dengan sengaja memfasilitasi pinjaman senilai lebih dari Rp 7,2 triliun kepada perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan dan melanggar peraturan. Kerugian utama dari kasus ini sebesar Rp418 miliar. FYI, Liu adalah bankir terkemuka kedua yang dihukum karena korupsi di Tiongkok.

Pada tanggal 20 November, Partai Komunis Tiongkok memecat Lu Wenlong, mantan wakil presiden Bank Pertanian Tiongkok, karena korupsi. Lu kedapatan sengaja menolak mengusut kasusnya dan melanggar kode etik partai. Alasannya, dia menghadiri jamuan makan yang dibiayai dari dana publik.

Faktanya, sejak berkuasa pada tahun 2012, Presiden Tiongkok Xi Jinping telah meluncurkan kampanye anti korupsi yang komprehensif. Lebih dari satu juta pejabat, termasuk dua mantan menteri pertahanan dan puluhan perwira tinggi militer, diketahui bersalah melakukan korupsi. Simak video “Video: Pakar Sebut Titik Awal Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Isu Suap” (fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top