Neraca Pembayaran RI Surplus, Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta –

Stabilitas ketahanan eksternal Indonesia saat ini tetap terjaga di tengah berbagai dinamika risiko global yang terjadi, salah satunya dibuktikan dengan tercapainya surplus perdagangan internasional oleh Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 mencatat surplus sebesar US$5,9 miliar dibandingkan defisit pada triwulan II 2024 sebesar US$0,6 miliar.

Pengurangan defisit transaksi berjalan

Surplus ini didorong oleh perbaikan indikator-indikator, termasuk penyempitan defisit transaksi berjalan dari $3,2 miliar (0,9% PDB) menjadi $2,2 miliar (0,6% PDB) pada kuartal kedua tahun 2024.

Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh membaiknya defisit neraca jasa dari $5,1 miliar menjadi $4,2 miliar, terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan jasa perjalanan akibat event dan liburan internasional.

Menurunnya defisit transaksi berjalan juga didorong oleh membaiknya defisit transaksi pendapatan primer dari USD 9,6 miliar menjadi USD 8,9 miliar, yang disebabkan oleh penurunan penyaluran pendapatan investasi.

Surplus neraca pendapatan sekunder meningkat dari USD 1,5 miliar menjadi USD 1,6 miliar karena meningkatnya subsidi pemerintah dan kiriman uang dari pekerja migran Indonesia (PMI).

Pertumbuhan modal dan surplus transaksi keuangan

Surplus neraca pembayaran semakin melebar seiring dengan peningkatan surplus modal dan finansial menjadi USD 6,6 miliar (1,8% PDB) pada triwulan II 2024 dari sebelumnya sebesar USD 3,0 miliar (0,9% PDB).

Perkembangan ini didorong oleh peningkatan surplus investasi langsung menjadi US$ 5,2 miliar karena besarnya partisipasi modal asing di bidang manufaktur, pertambangan dan ekstraksi, serta perdagangan besar dan eceran.

Selain itu, juga berkontribusi pada peningkatan kelebihan investasi portofolio menjadi US$9,6 miliar, dengan membeli instrumen jangka panjang seperti Surat Utang Negara (SUN) Rupee dan obligasi pemerintah global, serta instrumen jangka pendek seperti bank. Surat Berharga Rupiah (SRBI).

Pertumbuhan cadangan devisa

Surplus neraca pembayaran membantu meningkatkan cadangan devisa Indonesia menjadi $149,9 miliar pada akhir September 2024. Jumlah ini setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional. 3 bulan impor.

Kebijakan strategis pemerintah

Untuk menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global seperti penguatan indeks dolar AS yang berdampak pada volatilitas pasar keuangan Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan strategis dengan memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Penyelenggaraan Transaksi Mata Uang Lokal (LCT), kepanjangan dari Local Currency Settlement (LCS), penting untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi lintas batas, mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing tertentu, mendukung pendalaman pasar keuangan, dan menstabilkan nilai tukar.

“Untuk mengoptimalkan penggunaan LCT, pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satgas LCT Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10% pada tahun 2024 dan 2025,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22 November 2024).

Langkah ini juga diperkuat dengan informasi dan insentif yang diberikan kepada pengusaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong partisipasi aktif dalam stabilisasi perekonomian melalui kebijakan tersebut.

Dengan menerapkan berbagai strategi, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan perekonomian negara dalam menghadapi dinamika global.

Pemerintah akan melanjutkan kerja sama ekonomi di berbagai forum untuk meningkatkan akses produk ekspor dan mendorong investasi asing untuk memperkuat ketahanan sektor luar negeri dan menjaga surplus neraca pembayaran.

Kemitraan Indonesia dengan negara-negara IPEF memberikan langkah nyata untuk memperluas pasar melalui rantai pasokan global yang kuat, mendorong perekonomian yang bersih dan memfasilitasi investasi.

Selain itu, upaya integrasi OECD terus mendorong reformasi yang sejalan dengan standar negara maju, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan NPI akan tumbuh positif pada tahun 2024 jika defisit transaksi berjalan tetap rendah pada kisaran 0,1-0,9% PDB. Melalui penguatan kebijakan dan koordinasi, pemerintah terus memajukan NPI di tengah dinamika global. (dengan/tanpa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top