UMP Naik 6,5%, Rosan: Bukan Rezimnya Lagi Upah Murah

Jakarta –

Pemerintah secara resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Investasi dan Hilir/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rossan Perkasa Roslani, saat ini bukan saat yang tepat untuk berhemat. Dengan meningkatnya UMP maka produktivitas tenaga kerja harus meningkat untuk menjaga lingkungan usaha.

“Sebenarnya bukan lagi sistem yang biaya UMRnya murah, tapi harus diselaraskan langsung dengan produktivitas yang juga akan meningkat. Ya, ini sebenarnya yang paling penting karena misalnya kita bisa gaji murah, tapi butuh dua orang untuk bekerja. Jadi kuncinya adalah produktivitas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rossan pun meyakini kenaikan UMP tidak akan mempengaruhi iklim investasi. Menurut Rossan, kenaikan UMP mungkin tidak akan meningkatkan produktivitas sektor sumber daya manusia Indonesia seperti yang diharapkan investor.

Sehingga harapannya, angkatan kerja di Indonesia diakui sebagai angkatan kerja yang handal dan dapat dibayar tidak hanya sesuai standar Indonesia, tapi juga internasional.

“Misalnya di sektor manufaktur, mereka punya jangka waktu investasi dua tahun, seperti mendirikan pabrik. Selama dua tahun ini, kami menyiapkan sumber daya manusia sesuai harapannya agar pembayarannya terlaksana. “Tenaga kerja kami tidak hanya memenuhi standar Indonesia, tetapi juga dapat memenuhi standar internasional.”

Tonton videonya: Prabowo umumkan kenaikan upah minimum 6,5% pada tahun 2025

(batang/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top