Ada ‘Mata-mata’ Pelototi Peti Kemas di Pelabuhan

Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerapkan alat pemindai peti kemas di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Jakarta (18/12/2024). Penerapan alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor logistik Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan peralatan pemindai peti kemas ini bertujuan untuk memberantas segala jenis penyelundupan barang ekspor dan impor.

Menurut dia, alat screening ini juga merupakan wujud upaya pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan pelabuhan, serta meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang.

Saat ini terdapat 10 pemindai kontainer di 5 lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Penyediaan peralatan screening peti kemas mengacu pada Peraturan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020.

Syukurlah, pagi ini kami bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk meluncurkan dan menerapkan alat screening baru yang sangat penting dan penting untuk memberikan pelayanan dan pengendalian yang lebih baik dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia, ujarnya.

Kemudian, Askolani mengumumkan pada tahun 2025, alat screening ini juga akan diterapkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Belawan Sumut.

Untuk Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak akan dilaksanakan pada kuartal I tahun 2025.

“Pemberlakuan ini akan kita lanjutkan tidak hanya di Tanjung Priok, tapi juga di Pelabuhan Tanjung Emas pada triwulan I tahun 2025, saat ini sedang kita persiapkan, selanjutnya akan kita terapkan di Tanjung Perak pada triwulan I tahun 2025.” katanya. Rabu, pembukaan Peralatan Pemindai Kontainer di Terminal Peti Kemas (TPS) Koja Jakarta (18/12/2024).

“Dengan demikian pada triwulan I tahun 2025 kita sudah bisa melakukan standarisasi terhadap 3 pelabuhan besar di wilayah Pulau Jawa yang memiliki volume impor dan ekspor yang sangat signifikan, baik dari segi pelayanan maupun pemeriksaannya,” imbuhnya.

Kemudian, Pelabuhan Belawan ditargetkan dapat beroperasinya pemindai peti kemas ini pada kuartal II tahun 2025.

“Kami akan merealisasikan pelabuhan besar lainnya di Belawan, Sumatera, yang menggunakan pemindai ini pada kuartal kedua,” ujarnya.

Simak juga video ‘Penumpang KMP Trimas Panik Usai Tabrakan Kapal Gas di Merak’:

(rd/rir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top