Menpar Sebut PPN 12% Pasti Berdampak: Kita Lihat Saja Nanti!

Jakarta –

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana angkat suara menyikapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut dia, kebijakan tersebut pasti akan berdampak pada sektor pariwisata.

Namun menurutnya, belum ada informasi adanya keluhan dari pelaku ekonomi di sektor pariwisata terkait kebijakan tersebut. Sayangnya, saya belum bisa memprediksi dampak PPN 12% terhadap sektor pariwisata.

“Belum (dikeluhkan), karena belum dimulai. Tapi nanti pasti ada dampaknya. Kita lihat saja nanti,” kata Widiyanto saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis ( 19/12/2024).

Widiyanti, jika nantinya ada yang perlu diperbaiki setelah kebijakan tersebut diterapkan, ia yakin pemerintah akan kembali melakukan intervensi.

“Iya kita lihat dulu, itu kebijakan pemerintah. Tapi nanti kalau ada yang perlu diperbaiki pasti dilakukan,” ujarnya.

Di berbagai daerah, pengusaha hotel dan restoran mengatakan kebijakan PPN 12% akan sangat berdampak pada pelaku ekonomi di sektor pariwisata. Bagi pelaku usaha perhotelan, kenaikan biaya akomodasi semalam tidak bisa dihindari.

Selain itu, menurut Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, kenaikan harga hotel akan berdampak pada penurunan tamu hotel, khususnya hotel kelas menengah ke bawah.

– Kalau pajak naik pasti mempengaruhi harga. Jika harga naik maka permintaan akan turun. Dari sisi permintaan, larangan perjalanan bisnis sebesar 50 persen kini sudah dicabut, dan itu sendiri merupakan pukulan berat.” “Harga juga sudah naik,” ujarnya. Sutrisno yang juga Ketua PHRI Daerah DKI Jakarta pimpinan panitia, ditemui di kantor Apindo di Jakarta, Kamis (19 Desember).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top