Jakarta –
Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menerima pengaduan perwakilan karyawan PT Kusumahadi Santos di Solo, Jawa Tengah. Salah satu hal yang mereka keluhkan adalah sekitar 1.500 pekerja belum dibayar selama 10 bulan.
Selain persoalan gaji, pegawai juga mengeluhkan tunjangan hari raya (THR) dan tidak adanya tindakan BPJS Kesehatan karena tunjangan yang belum dibayarkan.
“Gaji adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak senang mendengar keadaan ini. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini, dan posisi Kementerian Tenaga Kerja jelas, kami berada di pihak para pekerja,” kata Noel, Kamis (12/5/2024) melalui keterangan tertulis.
Di sela-sela diskusi, Noel pun menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santos melalui telepon untuk meminta klarifikasi atas permasalahan yang dikeluhkan para pekerja. Ia juga mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sempat menekankan pentingnya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Usai komunikasi tersebut, para buruh meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyelesaikan masalah ini. Ia juga menekankan pentingnya manajemen segera memenuhi kewajibannya kepada pekerja.
“Kejadian di PT Kusumahadi ini sangat meresahkan kami. Kami tidak menutup mata, kami terus memantau dan memantau situasi ini. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Sumber Daya Manusia jelas berpihak pada buruh,” dia menekankan.
Sementara itu, Ketua KSPN Karanganyar Haryanto menyampaikan terima kasih kepada Noel atas kesediaannya bertemu dengan para pekerja. Ia pun berharap pemerintah turut membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
“Kami meminta bantuan Kementerian HRD agar hak-hak kami termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan segera pulih,” kata Haryanto.
(acd/acd)