Jakarta –
Sebuah lembaga di Lake District, Inggris mengusulkan untuk memperkenalkan pajak wisata bagi wisatawan asing. Wacana tersebut menjadi polemik.
Pembukaan BBC Kamis (28/11/2024) Friends of the Lake District, sebuah badan amal di wilayah tersebut, baru saja menerbitkan laporan bertajuk ‘Siapa yang membayar Lake District?. Laporan ini menyoroti beban tak kasat mata yang ditimbulkan oleh pariwisata terhadap lingkungan dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, badan tersebut menyarankan pajak wisatawan tidak seberapa, yaitu 1 atau 2 pound sterling (1 pound sterling bernilai Rp 20 ribu), baik bagi yang menginap di akomodasi maupun bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan.
Dalam desainnya, retribusi tersebut adalah untuk pendanaan guna mendukung layanan lokal.
Direktur eksekutif Friends of the Lake District Mike Hill mengatakan usulan tersebut didasarkan pada berbagai laporan dan penelitian terhadap kota-kota lain yang sebelumnya telah memberlakukan pajak turis dan tidak kehilangan pengunjung, malah kawasan tersebut mengalami peningkatan kunjungan wisatawan.
“Berdasarkan berbagai penelitian, kami menemukan bahwa di banyak tempat yang menerapkan retribusi pengunjung, jumlah pengunjung justru meningkat,” kata Mike.
Dia mencontohkan retribusi tersebut, fasilitas umum misalnya trotoar sudah lebih baik, tersedia bus listrik gratis atau ada petugas jalan yang membantu mengatasi permasalahan sampah sembarangan.
Pemilik South Lakes Hotels Jonathan Denby khawatir biaya tambahan akan membuat orang enggan mengunjungi Lake District.
“Laporan ini sangat bagus dan mengangkat sejumlah isu penting, namun mengabaikan dua permasalahan besar. “Kita sudah membayar PPN untuk akomodasi dan makanan sebesar 20 persen, sedangkan negara-negara Eropa lainnya dan juga negara seperti Jepang hanya membayar 10 persen,” kata Denby.
Denby berpendapat, jika akan ada pungutan, sebaiknya didasarkan pada tarif PPN yang lebih rendah yaitu 10%, agar lebih sebanding dengan negara lain. Denby juga ingin penyedia layanan seperti AirBnB juga membayar PPN, yang menurutnya akan lebih menguntungkan dibandingkan mengenakan pajak turis.
Friends of the Lake District mengatakan penerapan pajak turis yang kecil akan menghasilkan pendapatan bagi daerah tersebut. Mereka juga mengatakan, nantinya dana yang terkumpul bisa digunakan untuk menunjang infrastruktur di sana.
Sementara itu, Ketua Kemitraan Taman Nasional Lake District (LDNPP), Celia Colcott, mengamini usulan lembaga amal tersebut. Namun tentunya dengan segala pertimbangan yang dilakukan secara matang.
“Memahami perlunya investasi baru untuk mendukung komunitas lokal, infrastruktur, dan mendukung mobilitas berkelanjutan,” kata Colcott.
Otoritas Taman Nasional Lake District (LDNPA) menanggapinya dengan mengatakan saat ini mereka tidak memiliki rencana untuk memberlakukan pajak turis. Langkah ini juga dikhawatirkan dapat menurunkan jumlah pengunjung.
Setiap tahun, sekitar 18 juta wisatawan mengunjungi taman nasional Cumbria. Meskipun pariwisata memberikan manfaat ekonomi, peningkatan jumlah pengunjung dapat memberikan tekanan pada lingkungan dan membebani infrastruktur yang ada. Saksikan video “Video: Langkah Pemerintah Gambarkan Pariwisata di Bali Selatan” (upd/fem)