Karangasem-
Sebuah salon di Karangasem menawarkan prostitusi ala spa kepada kliennya. Polisi pun menangkap mucikari tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem mengidentifikasi seorang perempuan bernama Ayu (57 tahun) disingkat AK asal Bali. Kabupaten Karangasem Dia berhasil ditangkap dari Kabupaten Karangasem.
Ayu adalah Bali; Sebuah salon kecantikan di kawasan Karangasem adalah seorang pelacur yang menyamar sebagai spa.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan ada salon kecantikan yang menawarkan jasa prostitusi.
Penyelidikan kemudian dilakukan Unit Reskrim Polres Karangasem dan berhasil mengungkap praktik prostitusi yang tersembunyi di dalam penginapan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Kami menangkap seorang muncikari berinisial AK,” kata Sadiarta dalam jumpa pers di Mapolres Karangasem, Rabu (20/11/2024). )
Sudiarta mengungkapkan, cara yang dilakukan Ayu adalah dengan melamar wanita berinisial ZA (34) di aplikasi MiChat. Setelah menemukan pelanggan, Ayu langsung mulai berdagang.
“Pelanggan adalah orang biasa, Tidak ada petugas atau apa pun. Mucikari ini mengaku mendapat untung Rp 75.000 dalam sekali transaksi.” Ujar Sadiarta.
Ayu mengaku kepada polisi baru lima bulan terlibat prostitusi berkedok spa. Saat ini, tidak jelas apakah praktik tersebut telah dilakukan di tempat lain. Polisi masih menyelidikinya.
“Dengan terungkapnya hal ini, saya berharap tidak ada lagi praktik prostitusi yang berkembang di Karangasem,” kata Sadiarta.
Ayu dijerat Pasal 506 Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran moral terkait prostitusi. Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara.
——-
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali.
Tonton video prostitusi terselubung “Dijual kepada anak di bawah umur di spa Bali” (wsw/wsw)