Tamara Tyasmara soal Yudha Arfandi Bakal Banding Atas Kasus Pembunuhan Dante

Jakarta –

Tamara Tiasmara tertawa mendengar terdakwa Yuda Arfandi berencana mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara. Pada Januari 2024, Yuda Arfandi yang membunuh Dante, putra Tamara Tiasmara, dinyatakan bersalah.

“Terdakwa divonis 20 tahun penjara,” kata majelis hakim yang membacakan putusan terdakwa pada November lalu.

Soal imbauan Yudha Arfandi, Tamara tak ambil pusing. Ia menjelaskan, permasalahan tersebut masih berlangsung.

“Saya belum tahu (Judah Arfandi banding). Saya belum dengar kabar dari kuasa hukum saya. Tapi prosesnya mungkin agak lama karena libur Natal dan Tahun Baru yang singkat, tapi prosesnya tetap ada. Sangat panjang,” ujarnya, Jumat (Desember 2024). Tamara dari kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan (27 Maret).

Tamara merasa lega setelah Yuda Arfandi sebelumnya divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun belum diketahui apakah Judah Arfandi akan mengajukan banding.

Namun, Tamara mengatakan dia tidak punya pilihan selain menerima apa yang terjadi padanya. Bahkan sekarang aku memikirkan anakku yang sudah meninggal.

“Serahkan pada Tuhan. Saya yakin Tuhan akan menyelesaikan semua ini karena semua sudah bekerja keras – pengacara, jaksa, hakim. Pada dasarnya saya yakin semuanya lebih baik untuk Dante,” kata Tamara. Tonton video “VIDEO: Tamara Tiasmara Menangis di Sidang Vonis Kematian Dante” (Pig/Wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top