Jakarta –
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara berkembang lainnya. Tarif PPN akan dinaikkan dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan meski tarif PPN dinaikkan menjadi 12%, namun tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah hingga saat ini.
“PPN di Indonesia masih rendah dibandingkan berbagai negara di dunia. Mengingat negara-negara berkembang dan negara-negara di kawasan dan/atau negara G20,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers tentang Paket Stimulus Ekonomi untuk Kemakmuran. Akan disiarkan langsung di kanal YouTube Ekonomi RI, kata Rabu (25/12/2024).
Sri Mulyani misalnya membandingkan tarif PPN Indonesia dengan banyak negara berkembang yang masih rendah. Di antara negara berkembang, Brazil mempunyai tarif PPN tertinggi yaitu 17%, tarif pajak di negara ini adalah 24,67%.
Di bawahnya adalah Afrika Selatan dengan PPN 15% dan tarif pajak 21,4%. Menyusul India dengan tarif PPN 18% dan tarif pajak 17,3%. Turki juga memiliki tarif pajak sebesar 20 persen dan tarif pajak sebesar 16 persen. Disusul Meksiko dengan tarif pajak 16 persen dan tarif pajak 14,46 persen.
Tonton video daftar PPN negara ASEAN: Indonesia-Filipina tertinggi, Brunei 0%
Tertinggi di ASEAN
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
(p/rr)