Terpopuler: 5 Negara Ini Masih Larang Perayaan Natal

Jakarta –

Di beberapa negara, Natal merupakan hari libur yang selalu dinantikan. Namun penggunaannya masih dilarang di beberapa negara.

Sebentar lagi umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal. Keluarga dan teman akan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, mulai dari upacara keagamaan hingga festival.

Namun, ada banyak negara yang sepenuhnya melarang Natal dan tidak segan-segan memberikan denda kepada warganya yang merayakannya.

Lantas, negara mana saja yang melarang perayaan Natal? Berikut daftarnya: 1. Somalia

Pemerintah Somalia telah melarang perayaan Tahun Baru dan Tahun Baru di wilayahnya, lapor CGTN Africa. Aturan ini telah ditetapkan sejak tahun 2009 dengan penerapan hukum syariah.

Salah satu alasan utama pelarangan perayaan Tahun Baru dan Tahun Baru di kalangan mayoritas umat Islam adalah ketakutan akan serangan kelompok Islam.

“Festival-festival ini tidak ada hubungannya dengan Islam,” kata seorang pejabat Kementerian Agama baru-baru ini.

Orang asing diperbolehkan merayakan hari raya umat Kristiani di dalam negeri, meski upacara terbuka dilarang di hotel dan tempat umum.

Tak hanya itu, Gubernur Mogadishu Yusuf Hussein Zimale mengatakan larangan merayakan Natal di ibu kota Somalia tidak berlaku bagi warga non-Muslim.

“Non-Muslim punya hak untuk merayakannya. Kami tidak memaksa mereka,” kata Zimle.

Selain itu, Gimle mengatakan larangan Tahun Baru berlaku untuk populasi Muslim dan diciptakan oleh kelompok teroris al-Shabaab untuk mencegah serangan terhadap orang-orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.

Namun, pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika di Somalia akan diizinkan mengunjungi markas dan markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendukung perjuangan pemerintah melawan militan yang terkait dengan al-Qaeda.

2. Korea Utara

Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir di dunia. Mayoritas warga negara yang dipimpin Kim Jong-un ini adalah agnostik (Tuhan tidak bisa dan tidak akan pernah dikenal) dan atheis (tidak percaya pada Tuhan).

Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak leluasa merayakan hari lahir Yesus. Jika tertangkap, dia bisa menghadapi hukuman mati.

Menurut Express, Tahun Baru belum dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

Konstitusi Korea Utara pada dasarnya memberikan kebebasan beragama kepada semua warga negaranya, namun siapa pun yang berpartisipasi dalam perayaan tersebut dapat dipenjara.

3.Brunei Darussalam

Menurut The Independent, negara yang dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah itu telah melarang perayaan Natal di depan umum. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.

Larangan tersebut, yang diberlakukan pada tahun 2014, terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa perayaan Natal yang berlebihan dapat menyebabkan kebingungan di kalangan penduduk Muslim Brunei Darussalam.

Warga yang merayakan Natal secara tidak sah dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib harus membayar denda sebesar 280 juta atau terancam hukuman lima tahun penjara. Iran

Iran yang mayoritas penduduknya Muslim juga melarang perayaan Natal secara publik. Larangan ini mencakup berbagai aktivitas seperti memasang pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal.

Pelanggaran terhadap pembatasan ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara. Namun umat Kristiani di Iran boleh merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja. Tajikistan

Pemerintah daerah telah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk memasang pohon Natal, mengenakan dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.

Larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Namun umat Kristiani di Tajikistan boleh merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja.

Selasa (18/12/2024) berita terpopuler ANBALI NEWSTravel:

Komplek Perumahan Bogor di Moeldo Sayangkan Larangan Ibadah Natal (wkn/wkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top