Jakarta –
Program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan minggu depan, Senin 6 Januari 2025. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindiana.
Dikonfirmasi langsung oleh Detekcom, Dadan mengatakan saat ini Badan Gizi sedang mempersiapkan agar makanan bergizi gratis bisa beroperasi mulai 6 Januari 2025.
“Kami sedang dalam proses persiapan agar bisa terwujud pada 6 Januari,” kata Dadan, Senin (30 Desember 2024).
Dadan mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan pada 6 Januari 2024 langsung di berbagai wilayah Indonesia. Namun saat ditanya di mana titik awal program tersebut, dia tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Saya lapor dulu ke Presiden,” ujarnya singkat.
Dalam catatan Detekcom, Dadan pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan program pangan bergizi gratis terlebih dahulu akan menjangkau sekitar 3 juta penerima manfaat. Secara bertahap, jumlah penerima akan terus bertambah jika unit layanan dikembangkan di daerah tersebut.
Melalui program ini, satu kali makan sehari akan dibagikan kepada anak-anak sekolah mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk PAUD, makanan akan dibagikan kepada anak-anak mulai Taman Kanak-Kanak hingga kelas II Sekolah Dasar (SD) pada pukul 08.00. Sementara itu, sekitar pukul 09.30 VIB dibagikan kepada anak-anak kelas 3-6 SD. Setelah itu sekitar pukul 12.00 WIB VIB, siswa SMA akan membagikan makanan kepada siswa SMA.
Jadwal penyampaian MBG disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di sekolah-sekolah Indonesia. Sedangkan menu MBG akan berbeda-beda di setiap wilayah. Menu-menu akan ditentukan oleh ahli gizi di setiap unit layanan di wilayah tersebut.
Menunya tidak ditentukan oleh badan gizi, tapi badan gizi yang menentukan komposisi gizi di tingkat nasional. Menu di setiap unit pelayanan akan menjadi penanggung jawab ahli gizi, kita tempatkan ahli gizi di setiap unit pelayanan, kata Dadan. . Koresponden di lokasi Institut Nutrisi. Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11)
Saksikan juga video ‘Celios: Program makanan bergizi gratis berpotensi jadi sarang korupsi’:
(acd/acd)