Penumpang Ruwet Bikin Penerbangan Delayed 15 Jam

Jakarta –

Penerbangan Cathay Pacific ke AS dialihkan ke Tokyo karena penumpang nakal. Para penumpang diamankan polisi karena tertunda hampir 15 jam.

Penerbangan Cathay Pacific Airways tujuan Amerika Serikat dialihkan ke Tokyo sebelum kembali ke Hong Kong pada Minggu (15/12). Pasalnya ada penumpang nakal yang mengalami penundaan hampir 15 jam.

Berdasarkan SCMP, pada Minggu (22/12/2024), Cathay Pacific Penerbangan 812 berangkat dari Bandara Internasional Hong Kong sekitar pukul 19.40 pada hari Sabtu. Dia sebenarnya pergi ke Boston di Amerika.

Namun, menurut reporter Post yang berada di pesawat, layanan dialihkan ke Bandara Haneda Tokyo untuk menangani penumpang yang terganggu.

Pengguna media sosial yang mengunggah rincian kejadian tersebut secara online mengatakan penumpang tersebut menyerang orang lain di pesawat dan ditangkap oleh polisi di Tokyo.

Setelah singgah di ibu kota Jepang, penerbangan berangkat ke Hong Kong pada hari Minggu pukul 03:15 dan mendarat sekitar pukul 07:15.

Penumpang menaiki penerbangan kedua ke Hong Kong dengan kru berbeda sebelum berangkat lagi pada pukul 10.30.

Pihak maskapai akan memberikan voucher senilai HKD 150 (Rs 312 ribu) kepada setiap penumpang. Seorang penumpang melalui media sosial mengeluh tentang penundaan tersebut.

“Kami tiba di Bandara Internasional Hong Kong untuk berganti penerbangan ke Boston, namun setelah 12 jam di udara kami kembali ke Bandara Hong Kong. Karena saya kurang berbelanja di bandara?” Orang itu menulis.

Seorang penumpang nakal menghentikan penerbangan Cathay tujuan Chicago pada bulan September. Pesawat dialihkan ke Tokyo untuk mengambil penumpang.

Dia diduga menghina dan menyentuh awak kabin, sehingga menunda kedatangannya selama dua jam.

Pelanggar harus membayar semua kerugian terkait tindakannya sesuai dengan syarat dan ketentuan pelanggan maskapai yang diatur oleh hukum Hong Kong.

Peraturan keamanan penerbangan juga menyatakan bahwa mereka yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran di dalam pesawat dapat menghadapi denda sebesar HKD 10.000 (Rs 21 juta) hingga HKD 50.000 (Rs 104 juta) dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Insiden kekerasan terhadap awak kapal dan penumpang lain, serta pelecehan, pelecehan verbal, dan bentuk perlakuan buruk lainnya, telah meningkat di seluruh dunia. Tonton video “Hong Kong Airlines akan membatalkan penerbangan ke Israel pada akhir tahun” (msl/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top