Jakarta –
Kementerian Keuangan telah melaksanakan 31.275 operasi pemberantasan penyelundupan di bidang bea dan cukai dengan nilai Barang Rp 6,1 triliun selama Januari hingga Oktober 2024. Sepuluh bulan terakhir meningkat 10% dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini model dengan frekuensi lebih dari 31.000 orang mengalami peningkatan sebesar 10% dibandingkan tahun lalu, sehingga banyak kegiatan yang meningkat setiap hari akibat ulah pelaku kejahatan,” jelas Sri Mulyani dalam jumpa pers, Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani juga membahas penyelundupan barang dan produk tekstil (TPT). Menurut dia, penyebab maraknya penyelundupan barang tekstil karena produksi produk dari negara lain yang berlebihan, ditambah lagi dengan banyaknya negara yang sering dijadikan pasar tujuan yang memasang tarif tinggi.
“Oleh karena itu, melanggar batas masih merupakan kegiatan ilegal di Indonesia, bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan bisa mengkoordinasikan kebijakan, karena kalau seperti TPT bisa digunakan. Untuk tekstil hulu, tapi dari kain atau produk yang lebih rendah” Kedua kain tersebut membutuhkan perlindungan. Jika proteksi yang tinggi pada kategori hulu maka produksi TPT dalam negeri juga akan terdampak,”.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya penetrasi harus ada jalan dari atas ke bawah.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah pengembangan sistem dan proses bisnis. Aspek lainnya adalah meningkatkan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, jelasnya. Budi.
Menurut Budi, peningkatan pengawasan teknologi juga perlu dilakukan dengan menggunakan sistem pengawasan modern pada wilayah-wilayah yang berbahaya bagi penyelundupan, termasuk penilaian terhadap regulasi yang masih memiliki celah terhadap fenomena penyelundupan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga tidak kalah pentingnya, untuk memastikan seluruh pejabat yang bekerja di lapangan transparan dan bertanggung jawab. (acd/acd)