Minimal –
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah memberikan penjelasan mengenai penerapan tarif penggunaan drone di kawasan Gunung Rinjani hingga Rp 2 juta. Yaman, Kepala Balai Besar TNGR, mengatakan langkah tersebut untuk menjaga lingkungan dan melindungi satwa liar yang hidup di Cagar Alam Gunung Rinjani.
Yaman pada Kamis (31/10/2024) mengatakan, “Penggunaan drone dapat mengganggu kehidupan hewan dan merusak ekosistem Gunung Rinjani, apalagi semakin banyak pendaki yang membawa drone.
Yaman mengatakan tarif tersebut diharapkan dapat mendukung upaya keselamatan dan keamanan di kawasan Gunung Rinjani. Ia juga mengimbau pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelestarian lingkungan dan keselamatan kolektif.
“Ini demi kepentingan negara. Mari kita semua patuh pada aturan yang ada,” imbuhnya.
Namun Khairul Fahmi (33), seorang pemandu gunung asal Lombok Barat, menentang kebijakan tersebut. Ia berpendapat TNGR harus lebih fokus pada kualitas pelayanan dan pengelolaan sampah di Gunung Rinjani.
“Yang perlu dikhawatirkan bukan drone atau biayanya, tapi pelayanan dan sampah. Terkadang pendaki merasa tidak nyaman,” kata Fahmi, 50 tahun.
Fahmy pun berharap TNGR mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia menilai jika drone hanya digunakan di kawasan lindung tertentu, seperti Pos 2, Palawangan, Segara Anak, atau Puncak Rinjani, maka upaya perlindungan satwa liar tidak bisa dibenarkan.
“Sebagai pemandu, kita tahu daerah mana saja yang aman untuk menggunakan drone. Jadi, menurut saya, perlu dipertimbangkan kembali alasan perlindungan hewan,” imbuhnya.
Sementara itu, pemandu Diza Apriza Basori (31) asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, mengaku tidak keberatan jika kecepatan pendakian ditingkatkan dua kali lipat.
“Tidak masalah, tapi perlu ada fokus pada pengelolaan sampah dan perbaikan jalan. Kalau tarif naik tentu pelayanannya harus lebih baik,” ujarnya.
Diza memperkirakan kenaikan tarif ini tidak akan berdampak besar terhadap jumlah pengunjung Gunung Rinjani, apalagi hanya naik sebesar 10.000 rupiah dibandingkan tarif sebelumnya.
“Tarifnya sekarang Rp 20.000 per hari. Untuk pendakian tiga atau empat hari totalnya hanya sekitar Rp 80.000, ditambah asuransi Rp 15.000, jadi sekitar Rp 95.000. Menurut saya, masih normal.
Baca artikel tentang ANBALI NEWSbali
Saksikan video “Video: Pendakian Gunung Rinjani akan ditutup mulai 1 Januari s/d 2 April 2025!”