Upah Minimum Sektoral Jakarta Belum Ditetapkan, Ini Alasannya

Jakarta –

Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Jumlah tersebut meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 5.067.381.

Namun, Upah Minimum Provinsi (UMSP) tahun 2025 belum ditetapkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Migrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta yang juga Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, belum ada keputusan yang diambil karena belum ada kesepakatan antara serikat pekerja dan pihak terkait. pemberi pekerjaan.

Dimana serikat pekerja meminta 13 sektor dimasukkan dalam UMSP, dan dari pemberi kerja hanya 5 sektor.

13 sektor yang ditawarkan serikat pekerja adalah konstruksi, energi, kimia dan pertambangan, logam, elektronik dan mesin, otomotif, asuransi dan perbankan, makanan dan minuman, farmasi dan kesehatan, tekstil, pakaian dan kulit, pariwisata, telekomunikasi, ritel, listrik dan transportasi. .

5 sektor yang ditawarkan pengusaha adalah sektor informasi dan komunikasi pedagang besar dan pengecer, otomotif dan bahan kimia, jasa keuangan, manufaktur, dan real estate. 5 sektor unggulan tersebut menunjukkan keterangan dari kantor perwakilan Jakarta di Yl.

“Serikat buruh minta 13 sektor, lalu dari pihak pengusaha 5 sektor,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/11/2024).

Kata Hari, sebetulnya menurut tim ahli DKI, 13 sektor yang diminta masuk serikat pekerja sudah masuk dalam 5 sektor yang diajukan pengusaha.

“Tinggal penjelasannya saja. Malam ini kita maksimalkan lagi. Kita bandingkan. Ini yang dikatakan para ahli. Ini yang diinginkan pengusaha. Ini yang diinginkan karyawan,” ujarnya.

“Alhamdulillah, malam ini gambarannya sama. Maksudnya secara total sektor atau sektor.

Hari berharap kesepakatan antara kedua belah pihak bisa dicapai pada pekan depan. Oleh karena itu, keputusan UMSP akan segera diumumkan. Hal ini untuk menghindari terkikisnya hak-hak pekerja di sektor yang disepakati.

Insya Allah iya, ujarnya

Tonton juga videonya: Menteri Tenaga Kerja Sebut Keputusan UMP 2025 Akan Diambil 21 November

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top