Jakarta –
Sandra Dewey dan Harvey Moyes tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) program BPJS Kesehatan. Keduanya disebut-sebut terdaftar menjadi anggota PBI sejak 2018.
Termasuk Harvey Moise dan Sandra Dewey. Keduanya sudah terdaftar sejak 1 Maret 2018, kata Kepala Dinas Kesehatan Daerah DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangannya yang dikutip ANTARA, Senin (30/12/2024).
Ani menjelaskan, pihaknya akan terus berpartisipasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warganya untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage). dari pemerintah pusat.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Penjaminan di Bidang Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2018 akan melakukan percepatan Universal Health Coverage (UHC) guna menjamin terselenggaranya semua warga DKI Jakarta punya akses terhadap layanan kesehatan, punya akses,” ujarnya.
Saat itu, lanjut Ani, Pemprov DKI Jakarta mempunyai target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjamin perlindungan kesehatan seluruh penduduk DKI Jakarta.
Kemudian, lanjut Ani, warga yang memenuhi kriteria administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan persiapan kelas 3, bisa didaftarkan menjadi peserta oleh kantor wilayah setempat (bupati/bupati) saat itu juga. Bantuan iuran APBD (PBI) diterima.
“Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan revisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta APBD PBI agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus Prinsip kesetaraan dan transparansi tetap dijaga dalam pelaksanaannya,” kata Ani. Saksikan video “Video: Tentang Harvey Moise dan Sandra Dewey yang Masuk Daftar Penerima Bantuan Ada BPJS” (kna/kna)