Jakarta –
Bersebar di media sosial, konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dikabarkan diperas polisi terhadap turis Malaysia.
Pertanyaan itu muncul saat kisah seorang turis Malaysia tersiar di Tiktok. Mereka mengaku menolak menonton konser DWP “ajep-ajep” karena dituduh pihak kepolisian Indonesia.
“Aku kapok ke Indonesia lagi,” tulis netizen Malaysia di akun Tiktok miliknya.
Warga Malaysia lainnya berkomentar: “Kami merasa tidak aman untuk datang ke acara tersebut. Pengalaman terburuk yang pernah ada.”
Dalam keterangannya, turis asal Malaysia itu mengaku diminta menunjukkan paspor. Mereka mengaku dipaksa buang air kecil sambil menari.
Tak berhenti sampai disitu, mereka juga mengaku diawasi petugas polisi. Korbannya tidak hanya satu atau dua orang, namun mencapai puluhan orang yang dievakuasi oleh polisi. Polisi dengan cepat menangkap 18 petugas polisi yang terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sedang menyelidikinya. Bidpropam Polda Metro juga telah dikerahkan untuk mengusut dugaan pungli tersebut.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Bidpropam, kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (20/12) akhir pekan lalu.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tercatat 45 warga negara Malaysia (WN) menjadi korban penculikan polisi di DWP dengan barang bukti uang tunai senilai Rp2,5 miliar.
Jadi dari hasil penyelidikan kami sudah dapat dipastikan bahwa korban adalah warga negara Malaysia. Dari penyelidikan ilmiah kami menemukan 45 orang, kata Kapolri Abdul. Karim, Selasa (24/12).
Dari hasil penyelidikan, ada 18 anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pernyataan itu dibenarkan Kabag Humas Polri Mayjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Mayjen Trunojudo menulis, “Jumlah tersangka yang ditangkap berjumlah 18 orang, termasuk dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Personel yang ditahan Propam Polri akan diperiksa lebih lanjut. Dalam siaran pers.
Kegiatan pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wisatawan asal Malaysia dalam acara DWP sungguh tidak dapat diterima dan akan ditindak sesuai hukum.
Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri sebagai wujud komitmen Polri dalam penegakan hukum untuk meningkatkan pengayoman, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tulis Trunoyudo.
Kombes Polri meyakinkan kasus ini akan diusut tuntas. Pekan depan, Polri akan mendalami kasus 18 anggota polisi tersebut.
“Dan akhirnya kita sepakat bahwa di Divpropam akan kita uji kasusnya, yang rencana kita lakukan minggu depan, kita sudah ada sidang etik yang akan kita lakukan minggu depan,” ujarnya. Jenderal Abdul Karim di Jakarta pada Selasa (24/12). Simak Video: Kasus Pungli Polisi DWP Malaysia Dikendalikan Propam (wsw/wsw)