Menteri UMKM Sebut Aturan Hapus Kredit Wujud Keberpihakan Pemerintah
Jakarta – Pemerintah berencana menghapus utang UKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Peraturan Pemerintah (PP) no. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan, dan UKM lainnya mengatur pembatalan tersebut. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan peraturan ini merupakan…