Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan upah minimum pada tahun 2025, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Saeed Iqbal.
Menurut dia, kesejahteraan pekerja dan kelangsungan dunia usaha akan terjamin jika upah minimum dinaikkan.
Dalam pidatonya, Saeed Iqbal mengatakan: “Setelah bertemu presiden hari ini di istana, presiden menyetujui kebijakan upah minimum hingga tahun 2025, yang akan fokus pada kesejahteraan pekerja dan perdagangan global yang berkelanjutan.” / 29). 11/2024).
Menurut dia, upah minimum bisa naik 6-6,5% pada tahun 2025. Sementara itu, nilai industri daerah dan kabupaten/kota akan naik upah minimum (UMSP dan UMSK) yang ditetapkan dewan pengupahan daerah.
“Sepertinya Presiden akan mengusulkan upah minimum sebesar 6-6,5% pada tahun 2025. Nilai kenaikan upah minimum industri di daerah dan kota (UMSP dan UMSK) akan ditentukan oleh besaran upah. dewan di wilayah tersebut,” kata Iqbal.
Siang tadi, Menteri Perekonomian Airlanga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat hari ini. Kabarnya, kedua menteri akan membahas soal upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025.
Kabarnya, hari ini peraturan UMP tahun 2025 akan diumumkan. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Airlangga meminta semua pihak menunggu.
“Kita tunggu saja, terima kasih,” kata Irlan, Jumat (29/11/2024).
Ketika Yasierli tiba, dia tidak mau berkata banyak dan segera berlari menuju istana. “Nanti, nanti.”
Sebelumnya, Yassierli menyerang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang akan dirilis akhir bulan ini atau awal bulan depan.
Tonton videonya: Menunggu keputusan PHK dan tuntutan ganti rugi pekerja
(ily/hns)