Cara Cek PIP Lewat HP Untuk Lihat Status Kepesertaan

Jakarta –

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu hibah pemerintah untuk membiayai pendidikan siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, informasi cara cek MIP menggunakan ponsel penting untuk diketahui masyarakat luas.

Sebagai referensi, program ini tersedia bagi siswa sekolah menengah, termasuk mereka yang terdaftar di madrasah atau program sederajat seperti paket A, B, dan C, melalui rekening tabungan yang terdaftar di sekolah dasar.

Dana hibah PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu dari keluarga miskin, membutuhkan kemiskinan atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, pelajar yang terdaftar pada Data Jaminan Sosial (DTKS) menjadi penerima manfaat program ini.

Dengan biaya pendidikan ini, siswa dapat menanggung biaya sekolah, pembelian buku, seragam sekolah, dan lain-lain. harus memenuhi kebutuhan pendidikan seperti Dengan demikian, anak bisa mendapat wajib belajar 12 tahun.

Namun biaya pendidikan tersebut tidak disalurkan setiap bulannya. Jadwal pembayaran MIP terbagi menjadi 3 periode yaitu 1 periode pada bulan Februari-April, 2 periode pada bulan Mei-September dan 3 periode pada bulan Oktober-Desember.

Oleh karena itu, informasi penting untuk pengecekan PIP melalui ponsel. Siswa atau wali dapat melihat status penerima MIP, cara cek MIP melalui ponsel

Cara cek status penerima MIP secara online. Masyarakat atau pelajar dapat menggunakan perangkat yang terhubung ke internet seperti telepon genggam (HP), laptop bahkan tablet.

Berikut cara mengetahui apakah Anda berhak menerima pembayaran PIP, mengutip dari laman PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

– Buka halaman PIP atau SIPINTAR perusahaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di browser ponsel Anda – Gulir ke bawah dan temukan bagian “Cari penerima PIP” – Masuk ke kolom NISN dan NIK – Masukkan nomor rekening Anda sebagai kode keamanan. kolom – Klik “Cari Penerima PIP” – Masukkan Penerima PIP, maka akan muncul nama siswa

Pendanaan untuk MIP tidak tersedia untuk semua siswa sekolah di negara tersebut. Situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menerima dukungan PIP:

1. Mahasiswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau perhatian khusus: – Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan – Siswa dari keluarga yang mempunyai kartu keluarga – Siswa dari sekolah/lembaga sosial yang berstatus anak yatim/yatim piatu. / panti asuhan – Siswa yang terkena bencana alam – Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) – diharapkan dapat kembali bersekolah – siswa cacat fisik, korban bencana, siswa yang orang tuanya tidak bekerja, di daerah konflik, terpidana yang mempunyai lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara yang tinggal dalam satu keluarga, lembaga pemasyarakatan, rumah belajar pada lembaga kursus atau lembaga pendidikan nonformal lainnya.

Dengan demikian, masyarakat atau pelajar yang memenuhi kriteria tersebut dapat menggunakan metode verifikasi PIP melalui ponsel untuk mengecek status keanggotaannya.

Bagi penerima MIP, besaran uangnya disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian lengkap penerimaan dana berdasarkan tingkat pendidikan:

– Siswa SD / SDLB / Program Paket : Rp 450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV dan V – Siswa SD / SDLB / Program Paket Rp 225.000 per tahun VI – Siswa SMP / SMPLB / Program Paket B : untuk kelas VII dan VIII 750.000,- per tahun Siswa SMA/SMPLB/Program paket B : Rp 375.000,- untuk kelas IX – siswa SMA/ SMK /SMALB/C Program Paket C : 1.800.000 per tahun untuk kelas ID dan X

Berikut cara memeriksa PIP melalui telepon, termasuk berapa jumlah yang berhak Anda terima. Semoga ini bermanfaat!

(fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top