Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selama ini Amran memberikan informasi permasalahan pembelian alat mesin pertanian (Alsintan) dan penyakit palsu.
Laporan yang diterima menunjukkan adanya masyarakat yang dengan sengaja meminta pembayaran atau tagihan mesin pertanian kepada petani. Menurut Amran, oknum tersebut meminta tagihan hingga Rp 50 juta.
Namun pembelian mesin pertanian ini gratis bagi petani.
“Beberapa orang terkadang meminta pembayaran atas mesin pertanian yang dikirimkan ke petani. . 3 juta untuk peralatan “Sebenarnya ini perintah Presiden, harusnya dikeluarkan secara gratis,” ujarnya saat ditemui Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Amran mengaku memperoleh informasi tersebut dari 100 laporan yang diterima Kementerian Pertanian langsung melalui hotline pengaduan.
Namun, mereka tidak menemukan bukti langsung.
“Begitu kami mendapat laporan, kami mengaktifkan nomor telepon agar petani bisa segera melaporkan semuanya. Ada 100 permohonan mesin pertanian, biasanya ada orang lain yang minta bayaran. Kami mengirimkannya ke Kantor Marsekal. Jaksa Agung,” ujarnya. .
Karena itu, Amran meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk mengkaji laporan tersebut. Selain itu, masalah ini akan terkait dengan penggunaan makanan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan untuk memastikan pola makannya memuaskan, tambahnya.
Selain itu, Amran juga mengeluhkan kegagalan pengusaha dalam mendistribusikan pupuk. Kementerian Pertanian menemukan 27 perusahaan yang mendistribusikan bunga artifisial.
Menurut Amran, peredaran obat palsu menimbulkan kerugian bagi petani yang merugikan Rp3,2 juta. Dia menyerukan hukuman berat terhadap banyak perusahaan.
“Mungkin kita berharap bisa dituntut dan dihukum seberat-beratnya, sehingga tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga merugikan sekitar 100.000 petani kita,” kata Gubernur.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan ada tindakan lebih lanjut atas laporan yang disampaikan Amran. Burhanuddin juga menegaskan tidak melakukan diskriminasi terhadap aparat penegak hukum.
“Iya kita pendataan dulu, cukup diberikan, cukup diterima, kita olah, lho siapa saya, saya tidak membeda-bedakan siapa pun,” tegasnya.
Saksikan juga video “Leadership Forum: CEO Pupuk Bicara Tantangan Hilirisasi Energi di RI”:
(kolam/hns)