Pengusaha Ritel Minta PPN 12% Ditunda

Jakarta –

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ketua Umum Aprindo Solihin meminta kebijakan tersebut ditunda.

Yang jelas asosiasi menyatakan penolakannya, bukan oposisi, minta ditunda, saya kira pemerintah sudah merespons hal ini, ujarnya di Kantor Koordinasi Perekonomian Jakarta Pusat, Kamis (11/1). 28/2018). 2024).

Solihin mengatakan, dampak PPN 12% akan berdampak langsung pada konsumen ritel. Karena itu, partai meminta kebijakan tersebut ditangguhkan.

“Tapi kalau kita bicara, saya kira sudah jelas banyak permintaan penundaan. Saya kira pemerintah sudah merespon dengan baik dalam hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Retail dan Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah menunda kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% pada tahun 2025. Rencana tersebut diyakini akan menaikkan harga berbagai produk di ritel. .

“Kalau (PPN naik) 12% pasti harga jual naik, naik 12% dari pabrik dan 1% di dealer. Bisa dua tingkat mulai dari dealer, dan sub, naik lagi 1%. -1%, ritel tumbuh 1% ya mungkin 5%,” ujarnya dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19 November 2024).

Budihardjo menilai pengusaha ritel kini juga merasakan dampak dari program tersebut. Masyarakat menunda konsumsi atau pembelian.

“Ini bukan borongan, justru boikot. Tidak perlu beli barang dan tidak perlu bayar PPN. Nah, sebenarnya ini tidak baik karena semua orang harus konsumsi dan semua orang ingin mengeluarkan uang. Kalau semua orang hemat maka perekonomian akan lebih baik,” jelasnya. dan/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top