Pungli di Bandung Zoo Libatkan Orang Dalam?

Bandung –

Dalam kasus pemungutan pajak ilegal (pungli) sebesar Rp 150.000,- di parkiran Kebun Binatang Bandung saya curigai ada hubungannya dengan pengelola atau orang di dalamnya. Satgas Sabre kini sedang menyelidiki masalah tersebut.

Kenaikan tarif parkir terjadi di Kebun Binatang Bandung pada Minggu, 29/12/2024. Korbannya adalah sopir bus wisata Taher. Ia dimintai uang Rp 150.000 untuk memarkir 1 mobil di area taman.

Taher bercerita, saat menjadi sopir bus wisata, itu merupakan pengalaman pertamanya membayar parkir sebesar Rp 150.000. Normalnya biaya parkir bus wisata adalah Rp 50-60.000.

“R150.000 untuk bus tidak etis. Selama saya naik bus wisata reguler, jika mengikuti aturan bus, biayanya 8.000 rupee per jam. Hanya bus seperti yang ada di Alun-alun Bandung yang dikenakan biaya 60 rupee untuk bus ukuran sedang. Secara pribadi, saya senang hanya dengan R60.000 karena saya punya tempat dan parkir,” kata Taher.

Taher membagikan pengalamannya di media sosial. Videonya menjadi viral.

Satuan Khusus Pedang Pungli Kota Bandung kemudian turun tangan menyelidiki pelaku pada Senin (30/12). Penyerang juga diminta merekam video permintaan maaf sebelum dipulangkan.

Meski sudah dipulangkan, namun pelakunya masih belum “bebas”. Mereka yang terlibat akan terus dipanggil kembali untuk menyelidiki kasus yang berulang. Di kawasan Kebun Binatang Bandung

“Saya tidak tahu apakah dia akan dipulangkan atau tidak. Tapi pertama-tama Anda perlu meminta informasi. Tentu saja Pungli Pedang Bandung saat ini sedang didalami dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata Irianto, Sekretaris Jenderal Kelompok Spesialis Khusus Pungli Jawa Barat, Selasa (31/12/2024).

“Ada buktinya dan yang terlibat sudah mengaku. Untuk mendukungnya, kita harus meminta informasi dari korban. Korbannya mungkin banyak, jadi perlu kita gali lebih dalam,” imbuhnya.

Selain itu, kata Irianto, pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatan internal dalam kasus tersebut. Gara-gara videonya yang viral, pelaku mengaku menyetor uang ke orang dalam. Hal yang sama berlaku untuk korban yang mengatakan hal yang sama.

“Ya, yang jelas (tuduhan orang dalam) sedang diselidiki sepenuhnya. Mengikuti saran Ketua Satgas Saber Pungli yang tidak kami pilih, kami tegas dan terukur sesuai undang-undang yang ada, ”ujarnya.

Dia meyakinkan pemberantasan pungli akan terus dilakukan. Termasuk meminta PNS juga ikut berpartisipasi. Saat libur tahun baru, kata dia, Satgas Saber Pungli fokus meninjau tempat wisata di Bandung dan Jawa Barat.

“Kami akan terus mengikuti arahan presiden. Bagaimana wisatawan bisa merasa nyaman di Bandung dan Jawa Barat pada umumnya? » kata Irianto. Saksikan video “Video Tersangka Melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Tarif Parkir di Kebun Binatang Bandung Dengan OTT” (Perempuan/Perempuan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top