Jakarta –
Opsi pajak atau pajak tambahan kendaraan bermotor akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, Senin pekan depan, harga sepeda baru akan naik signifikan sebesar Rp 800.000 menjadi Rp 2 juta.
Sebagai perbandingan, opsi pajak daerah merupakan alternatif dari mekanisme bagi hasil pajak daerah (PKB dan BBNKB) dengan kabupaten/kota. Tujuan diperkenalkannya opsi ini adalah untuk memastikan bahwa ketika wajib pajak membayar pajak negara PKB dan BBNKB kepada penyelenggara negara, maka bagian pajak negara kabupaten/kota segera diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kemungkinan pajak daerah diatur dalam UU No. Januari 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD). Menurut § 191 par. 1 Undang-Undang Kepolisian Hong Kong, opsi pajak daerah akan berlaku tiga tahun setelah tanggal berlakunya Undang-Undang Kepolisian Hong Kong. Artinya, opsi perpajakan ini berlaku mulai 5 Januari 2025.
Sigit Kumara, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), angkat bicara soal kebijakan Opsen. Pak Sigit mengatakan Opsen bisa menaikkan harga sepeda baru secara signifikan.
Tingkat bunga PKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari pajak yang dibayarkan. Di sisi lain, tarif penawaran BBNKB juga ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak.
Sigit mengatakan, berdasarkan simulasi komputasi AISI, harga sepeda baru akan naik dari sekitar Rp 800.000 menjadi Rp 2 jutaan, tergantung jenis sepedanya. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga sepeda jalan baru sebesar 5% hingga 7%, atau dua hingga tiga kali lipat inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin menambah beban konsumen.
“Konsumen roda dua sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Karena adanya insentif pajak, harga sepeda motor di segmen entry level bisa naik lebih dari Rp 800.000,- 2 jutaan kemungkinannya. Ini yang menekan permintaan, padahal sepeda adalah moda transportasi yang produktif, “masyarakat sangat membutuhkannya karena daya beli sedang menurun,” kata seorang pejabat yang baru-baru ini mengadopsi ANBALI NEWSOto dalam sebuah pernyataan. (Rua/Din)