Kemenkeu Sebut Tarif PPN RI Masih Rendah di Dunia, tapi…

Jakarta –

Mulai Januari 2025, pemerintah akan menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Pajak akan meningkat dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati juga mengatakan meski tarif PPN di Indonesia sudah naik menjadi 12%, namun masih tergolong rendah dibandingkan negara lain di dunia.

“PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain di dunia. Kalau melihat negara berkembang atau negara kawasan dan/atau negara G20,” jelas Sri Mulian dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang diserahkan keluar. Secara virtual di kanal YouTube Ekonomi RI, dikutip Rabu (25/12/2024).

Dibandingkan beberapa negara berkembang misalnya, Sri Mulian membandingkan tarif PPN di Indonesia masih rendah. Diantara negara berkembang, Brazil memiliki tarif PPN tertinggi yaitu 17%, negara ini memiliki tarif pajak sebesar 24,67%.

Afrika Selatan berada di urutan berikutnya dengan PPN 15%, dengan tarif pajak 21,4%. Disusul India dengan tarif PPN sebesar 18%, dengan porsi pajak sebesar 17,3%. Lalu ada Turki yang mengenakan pajak 20% hingga 16%. Berikutnya adalah Meksiko dengan tarif PPN 16%, tarif pajak 14,46%.

Tertinggi di ASEAN

Berdasarkan data yang sama, dibandingkan negara-negara Asia Tenggara, tarif PPN di Indonesia cukup tinggi. Di Asia Tenggara, Filipina saat ini memiliki tarif PPN tertinggi yaitu sebesar 12%, diikuti oleh Indonesia sebesar 11%.

Artinya, jika tarif PPN Indonesia naik menjadi 12%, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi bersama Filipina.

Di bawah Indonesia ada Vietnam dan Malaysia yang mengenakan tarif PPN 10%. Di bawahnya ada Singapura yang tarif PPNnya 9% dan di bawahnya ada Thailand yang tarif PPNnya hanya 7%. Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Shri Muliani, berikut daftar tarif PPN tahun 2024 di berbagai wilayah tanah air, dari yang tertinggi hingga terendah:

Italia 22% Argentina 21% Inggris Raya 20% Turki 20% Rusia 20% Prancis 20% Jerman 19% India 18% Brasil 17% Meksiko 16% Arab Saudi 15% Afrika Selatan 15% Tiongkok 13% Filipina 1% 12% Venesia 12% Malaysia 10% Korea Selatan 10% Jepang 10% Australia 10% Kanada 10% Singapura 9% Thailand 7% (y/y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top