Jakarta –
Ian Joseph Matheus Edward, Pengamat Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus pada pekerjaan rumah tangga yang tertunda saat ini, termasuk penyelesaian lelang frekuensi, Pusat Informasi Nasional, dan berurusan dengan RT. . /RW bersih.
Di sisa tahun 2024, Komdigi yang merupakan kementerian digital akan lebih fokus pada kisruh internal seperti pengungkapan pegawai yang melindungi situs judi online. Apalagi Pak Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Teknologi, yang menjadi kapten di kementerian ini, akan mengurutkan bawahannya agar sesuai dengan visi transformasi digital Presiden Prabowo.
Ian mencatat beberapa pekerjaan rumah yang perlu dilakukan Komdigi di tahun 2025, dan yang terdekat adalah lelang frekuensi yang tidak terlaksana pada tahun lalu. Pada saat yang sama, permintaan akan teknologi digital terus meningkat, sehingga permintaan frekuensi juga meningkat oleh operator telepon seluler.
Lelang frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Dengan nilai lelang yang wajar dan kewajiban seperti uang muka dan pengembangan di beberapa daerah, ujarnya kepada ANBALI NEWSINET.
Dia mengatakan, lelang frekuensi tersebut harusnya bisa dipublikasikan pada kuartal pertama tahun ini. Ia meyakini lelang tiga pita frekuensi itu bisa dilakukan secara bersamaan asalkan nilai lelangnya masuk akal.
Dan persoalan uang muka tetap, kata Ian, hanya apakah akan ditarik lebih awal atau disebar atau apalah.
Frekuensi penawaran (keterbatasan sumber daya alam) tertunda, manfaat yang tidak bisa didapat masyarakat, ujarnya. Sesuai dengan asas pertama undang-undang telekomunikasi tentang sumber daya alam, yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. .
Dia menyarankan agar pemerintah membuat undang-undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Retribusi Pengguna dan Prasarana (BHP).
Oleh karena itu, beban regulasi pada operator membuat operator menjadi lebih sehat, ujarnya.
Ian juga mengatakan bahwa dalam memerangi perjudian online dan penipuan, layanan online seperti RT/RW Net memiliki sistem yang dapat diaudit dan terbuka untuk mengukur kinerja. Oleh karena itu, ada evaluasi berkala yang transparan.
Untuk realisasi implementasi transformasi digital di tanah air, Ian mengatakan hal tersebut dapat dicapai melalui langkah-langkah yaitu mencapai 100% Internet (BAKTI Komdigi dan penyedia layanan Internet baik BUMN, BUMS atau lainnya).
“Super Platform Indonesia (seperti Satu Sehat, MyPertamina dll), salah satu data Indonesia (salah satu sumber daya yang dikuasai negara dan bernilai komersial sangat tinggi) harus berlokasi di Indonesia – pusat data/pengolahan data nasional harus disahkan oleh pemerintah dalam hal Komdigi,” ujarnya.
Selain itu, Pak Ian menyampaikan, Humas Komdigi selanjutnya akan menciptakan sumber daya manusia PPNS yang jujur dalam hal pengawasan, pengendalian, dan koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk dalam perlindungan informasi pribadi. Pekerjaan rumah terakhirnya adalah membuat regulasi hukum yang bersumber dari UU PDP dan regulasi Open Backbone Indonesia. Simak video “Video: Menkominfo Meutya Sobs Minta Maaf ke Jajarannya Atas Keterlibatan Judol” (agt/rns)