Jakarta –
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terus memperpanjang pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk usaha kecil dan menengah. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Usaha yang diterima atau dihitung oleh Wajib Pajak yang telah mencapai jumlah omzet tertentu.
Pihaknya terus melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memperpanjang tarif final PPh. Dia yakin usulan perpanjangan itu bisa selesai pada akhir Desember 2024.
“Ini masih dibahas di Kementerian UKM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Harusnya Desember tahun ini, akhir Desember, karena awal 1 Januari harusnya sudah selesai,” kata Maman, Jumat (6/12/2024) di Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Jakarta. Jakarta Selatan. .
Pakar menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk usaha kecil dan menengah dengan pendapatan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Selain itu, UKM dengan pendapatan di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak.
“Memperluas penggunaan pajak umum sebesar 0,5% bagi pengusaha badan usaha kecil dan menengah. Jadi, dalam aturan ini, penghasilan dan penjualan sebesar R500 juta tidak dikenakan pajak 0%, namun dijual sebesar R500 juta hingga R4,8 miliar.
Sebelumnya, Maman menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Menteri Keuangan (Independen) Shri Mulyani untuk memperpanjang usulan tarif PPh 0,5% untuk UKM. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Usaha yang diterima atau dihitung oleh Wajib Pajak yang telah mencapai jumlah omzet tertentu.
Dokter spesialis mengatakan, dia telah menulis surat kepada Shri Mulyani. Saat ini, Kementerian UKM dan Kementerian Keuangan tengah membahas isu perluasan lebih lanjut kebijakan tersebut.
Pembahasan di tingkat teknis sudah mencapai kesepakatan dan saya harus menghubungi Ibu Sri Mulyani, kata Maman dalam pertemuan yang digelar di Gedung Ali Wardhana Jakarta, Jumat (29/11/2024). (gbr./gbr.)