Jakarta –
Akses Blok 14 GBK ditutup dan dialihkan ke Gerbang 10 Jalan Pemuda setelah pengelolaan gedung Jakarta Convention Center (JCC) diambil alih negara.
Dalam foto yang diterima ANBALI NEWSTravel, terlihat sejumlah petugas keamanan menutup pintu gerbang kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Blok 14.
Di depan gerbang terdapat spanduk bertuliskan “Maaf, akses Blok 14 dipindahkan ke Gerbang 10 (Gerbang Jalan Pemuda)”.
Sekretaris Negara Kementerian Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Gelora Bung Karno (PPKGBK) menegaskan, upaya pengamanan Jakarta Convention Center (JCC) dilakukan di lokasi. kepentingan masyarakat. dan negara
PPKGBK menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah pengelolaan JCC yang berlokasi di Blok 14 yang sebelumnya dipegang oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berdasarkan perjanjian Build to Transfer tanggal 22 Oktober 1991 (Perjanjian) berakhir pada bulan Oktober. 21. Oktober 2024.
Sekretariat Kementerian Negara juga menyatakan bahwa tindakan ini sejalan dengan komitmen Sekretariat Kementerian Negara untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan JCC sebagai Kekayaan Negara untuk kepentingan masyarakat, serta kesejahteraan rakyat. pengurangan potensi kerugian keuangan Negara.
“Sekretariat Kementerian Negara dalam hal ini PPKGBK telah melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan khususnya Kementerian Keuangan untuk memastikan upaya pengamanan dan perbaikan pengelolaan dilakukan sesuai dengan kebijakan pengelolaan dan perlindungan aset milik. kepada. Negara”, jelasnya. Sekretaris Kementerian Setya Utama dalam keterangan resminya, Senin (30/12/2024).
Sesuai dengan ketentuan dan bentuk perjanjian, setelah dibangun dan digunakan, bangunan yang dibangun dan digunakan selama 33 tahun, wajib diserahkan dalam keadaan baik dan layak pakai kembali kepada Negara.
Dalam hal ini PT GSP menyanggupi untuk mengalihkan objek kontrak khususnya Gedung JCC kepada PPKGBK tanpa syarat apapun, dalam kondisi normal untuk gedung atau fasilitas serupa, sehingga dapat segera digunakan atau dioperasikan setelah berakhirnya jangka waktu. perjanjian tersebut
Namun meski kesepakatan telah berakhir, PT GSP belum memenuhi komitmen penyerahan gedung Jakarta Convention Center (JCC).
PT GSP juga menolak pengembalian atau penyerahan, bahkan tetap menjual JCC sebagai tempat penyelenggaraan berbagai acara MICE yang tanggal pelaksanaannya setelah tanggal berakhirnya perjanjian.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo juga menghimbau dan mengingatkan penyelenggara serta pengguna atau sponsor yang telah atau akan melakukan reservasi/reservasi atau memberikan komitmen terkait penggunaan JCC, untuk segera berkoordinasi dengan PPKGBK.
Hal ini untuk memastikan bahwa berbagai acara dapat dilaksanakan setelah berakhirnya perjanjian, dan langkah-langkah pengamanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak memiliki kemungkinan menimbulkan implikasi hukum, tambah Adi.
“Sekretariat Kementerian Negara dalam hal ini PPKGBK berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola Kawasan GBK, termasuk pembangunan Jakarta Convention Center (JCC) sesuai prinsip Badan Layanan Umum, dalam rangka untuk tetap memanfaatkannya untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mempertahankan profesionalisme dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” tutupnya.
Berikut berita terpopuler ANBALI NEWSTravel, Selasa (31/12/2024):
Tonton video “Jokowi: Masalah iklim tidak akan pernah selesai jika kita menggunakan pendekatan ekonomi” (wkn/wkn)