Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% di Tangan Sri Mulyani

Jakarta –

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan, nasib kenaikan PPN menjadi 12% kini berada di tangan Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati. Termasuk daftar produk yang dikenakan kenaikan PPN 12%.

Pemerintah sebelumnya telah menyetujui kenaikan PPN sebesar 12% akan berlanjut hingga tahun 2025. Namun kenaikan PPN ini hanya akan berdampak pada barang mewah.

Tergantung Menteri Keuangan, kata Airlanga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2024), kategori barang mewah apa yang akan dikenakan kenaikan PPN.

Sementara itu, landasan regulasi kebijakan ini masih dalam pembahasan. Namun, Airlanga mengatakan regulasi keuangan setingkat menteri sudah cukup.

Nanti kita bahas. PMK saja sudah cukup, kata Airlanga.

Di sisi lain, Airlanga mengatakan besok akan dilakukan rapat lagi untuk menindaklanjuti kebijakan kenaikan PPN sebesar 12%. Namun belum diketahui secara pasti kapan kebijakan ini akan diumumkan.

“Besok akan dibicarakan. (Besok diumumkan?) Belum. PPN-nya sudah jelas,” kata Airlanga.

Disinggung apakah akan ada rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto atau hanya di bawah kepemimpinannya, Airlanga enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, anggaran DIPA 2025 akan diserahkan ke Istana Presiden besok.

“Depa akan diantar besok,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Prabowo menyebut kebijakan PPN 12% pada tahun 2025 diberlakukan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Fiskal (HPP). Pemerintah disebut akan menerapkannya, namun akan selektif menerapkannya hanya pada barang mewah.

“Dijelaskan kepada kami bahwa PPN itu undang-undang, ya akan kami terapkan, tapi hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/6) lalu. (acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top